Ramai-ramai Minta Jokowi Naikkan Cukai Rokok

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
18 August 2021 07:20
Ilustrasi cukai rokok. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi cukai rokok. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pihak mendorong pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok. Salah satunya adalah Ekonom dan Direktur SDM Universitas Indonesia. Abdillah Ahsan yang meminta kenaikan mencapai di atas 20%.

Dalam sebuah webinar pekan lalu, dia mengungkapkan kenaikan cukai dengan tarif tinggi diperlukan tujuannya untuk mengurangi prevalensi para perokok saat ini, khususnya kalangan anak di bawa umur.

"Naikkan cukai rokok di atas 20% lalu berlakukan simplifikasi sampai dua golongan, saya yakin Pemerintah Indonesia akan merasakan keuntungannya, baik dari sisi berkurangnya beban ekonomi kesehatan akibat konsumsi rokok, juga dari sisi solusi krisis ekonomi di masa pandemi saat ini," ujarnya dikutip Selasa (17/8/2021).

Sementara itu dilihat dari biaya pengobatan yang diakibatkan penyakit karena rokok dilaporkan sangat besar per tahunnya. Berdasarkan penelitian tahun 2019 lalu, rata-rata biayanya mencapai Rp27,7 triliun per tahun.

Biaya tersebut rata-rata ditanggung oleh pemerintah yang diberikan oleh BPJS. Dalam kesempatan yang sama, Chief Strategist of Center for Indonesia Strategi Development Initiatives (CISDI), dr. Yurdhina Meilissa mengungkapkan biaya pengobatan tersebut ditanggung BPJS Kesehatan lebih dari 50%.

Jumlah itu tak sebanding dengan alokasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) ke biaya kesehatan lewat Dana Bagi Hasil dan sebagainya. Jumlah itu hanya sekitar Rp7,4 triliun per tahun.

"Artinya beban keluar tiga kali lipat dibandingkan yang dialokasikan," kata Yurdhina.

Permintaan kenaikan biaya cukai juga diungkapkan oleh Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat Kartini Rustandi. Dia mengatakan perlu dilakukan pengendalian konsumsi rokok dan itu tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja namun juga masyarakat.

"Salah satu upaya dengan peningkatan cukai dan pemanfaatan cukai," ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Risky Kusuma Hartono. Menurutnya, mengutip survey yang dilakukan lembaga tersebut, salah satu kunci menurunkan konsumsi rokok dengan menaikkan tarif cukai tersebut.

Hal tersebut khususnya bagi anak-anak yang bisa dengan mudah mendapatkan rokok dengan harga terjangkau. "Kenaikan harga rokok adalah kunci pengendalian rokok pada anak. Serta juga mendorong pihak sekolah melakukan pengawasan kepada anak-anak agar tidak merokok dan melarang iklan,"jelasnya.

Perhitungan dari PKJS UI menghasilkan kenaikan harga rokok dapat menurunkan50% pembelian rokok di Indonesia. Misalnya jika harga menjadi Rp60 ribu per bungkus, 66% perokok berhenti membelinya, dan 74% perokok akan berhenti membeli saat harga naik menjadi Rp70 ribu per bungkus.

Bank Dunia juga menyarankan soal kenaikan harga cukai. Ini terungkap dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021 menyebutkan reformasi pajak jangka menengah penting menambah penerimaan negara.

Bank Dunia mengungkapkan ada beberapa cara untuk dapat meningkatkan pendapatan jangka menengah. Termasuk dengan menaikkan tarif cukai rokok.

"Meningkatkan tarif cukai tembakau dan menyederhanakan rezim cukai," kata Bank Dunia. Dalam skenario Bank Dunia, memproyeksi pendapatan bisa bertambah 0,7% dari PDB.

Selain itu, Bank Dunia juga menyebutkan manfaat kesehatan saat tarif cukai dinaikkan. Yakni dapat mengurangi resiko penyakit tidak menular.

Sementara itu dalam Kerangka Ekonomi Maro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, terdapat kebijakan tarif cukai hasil tembakau sebagai upaya peningkatan penerimaan negara. Namun ada juga memberlakukan harga cukai barang lain.

"Itensifikasi dan ekstensifikasi cukai melalui pemberlakuan pengenaan cukai kantong palstik dan eskalasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau dengan mempertimbangkan empat polar yaitu pengendalian penerimaan tenaga kerja dan dampak ke rokok ilegal," tulis dokumen itu.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penerimaan Cukai 2022 Naik 11%, Harga Rokok Bakal Selangit?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular