45 Daerah Luar Jawa-Bali Masih PPKM Level 4 Seminggu Lagi

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 16/08/2021 20:36 WIB
Foto: Airlangga Hartarto (Youtube Kemenko Perekonomian RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.

Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual pada, Senin (16/8/2021).




Lalu, bagaimana dengan PPKM di luar Jawa dan Bali?

"Yang diterapkan kita tidak berubah, yaitu 45 kabupaten/kota dan khusus di luar Jawa dan Bali sesuai dengan apa yang dituliskan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) memang diberlakukan 10-23 Agustus," ujar Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dalam kesempatan yang sama.

Airlangga menambahkan, sebanyak 302 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 302 kabupaten/kota. Sedangkan untuk level 2 ada 39 kabupaten/kota.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut "Pede" Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 9% di 2027