Subsidi Listrik 2022 Ditargetkan Turun 8% Jadi Rp 56,5 T

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
16 August 2021 18:15
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp 56,5 triliun pada 2022, turun 8,13% dari proyeksi subsidi listrik pada 2021 sebesar Rp 61,53 triliun.

Rencana subsidi tersebut tercantum dalam Buku Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, dikutip Senin (16/08/2021).

Sejak 2017 sampai 2020 tren subsidi listrik mengalami peningkatan rata-rata sebesar 6,5%. Pada 2017 subsidi listrik sebesar Rp 50,59 triliun, lalu naik menjadi Rp 61,10 triliun pada 2020.

Dalam outlook tahun 2021, subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp 61,53 triliun.

"Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh adanya kebijakan pemberian diskon listrik di tahun 2020-2021 dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19," bunyi pernyataan Nota Keuangan 2022 tersebut.

Subsidi listrik disebut juga dipengaruhi oleh realisasi konsumsi listrik, perkembangan asumsi dasar ekonomi makro, dan pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran untuk golongan rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) golongan pelanggan R1 900 VA.

Selama kurun waktu 2017-2021, pelanggan listrik bersubsidi mengalami penurunan dari semula 53,0 juta pelanggan pada 2017 menjadi 37,6 juta pelanggan pada 2021.

Sementara itu, kebijakan diskon listrik telah dimanfaatkan oleh 30,8 juta pelanggan dari total 32,6 juta pelanggan rumah tangga, bisnis, industri daya 450 VA dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA (DTKS) yang berhak mendapatkan diskon listrik.

Pada 2022, arah kebijakan subsidi listrik diarahkan untuk:
(1) memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak;
(2) subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan daya 450 VA dan 900 VA sesuai DTKS; dan
(3) mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.

"Dalam rangka melaksanakan subsidi lebih tepat sasaran, pemerintah akan berupaya melaksanakan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan sesuai DTKS. Kebijakan ini merupakan lanjutan pelaksanaan subsidi listrik tepat sasaran yang telah dilaksanakan pemerintah sebelumnya," bunyi nota keuangan 2022.

Pada 2017, pemerintah telah melaksanakan pemadanan terhadap data pelanggan rumah tangga daya 900 VA dengan DTKS. Hasilnya, terdapat penurunan jumlah pelanggan dari 53,0 juta pelanggan pada 2017 menjadi 37,6 juta pelanggan pada 2021.

Pada 2022, pemerintah akan kembali melakukan pemadanan data pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan DTKS untuk memastikan agar subsidi/bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan (protect the poor).

"Pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini akan dilakukan secara bertahap, dan mempertimbangkan waktu yang tepat sesuai dengan kesiapan data dan infrastruktur serta perkembangan perekonomian dan sosial masyarakat," bunyi nota keuangan.

Selama pandemi Covid-19 pemerintah memberikan diskon tarif listrik demi meringankan beban masyarakat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi subsidi untuk diskon listrik sampai semester I 2021 mencapai Rp 6,75 triliun.

Realisasi subsidi tersebut terdiri dari realisasi triwulan I sebesar Rp 4,6 triliun dan triwulan II sebesar 2,14 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nurhayatin Finahari dalam diskusi acara Ruang Energi, Kamis (22/07/2021).

Realisasi ini lebih rendah dari proyeksi awal yang direncanakan sebesar Rp 6,93 triliun, terdiri dari subsidi diskon listrik triwulan I Rp 4,63 triliun dan triwulan II sebesar Rp 2,30 triliun.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang diskon tarif listrik untuk pelanggan berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi, serta diskon biaya beban atau abonemen serta rekening minimum hingga Desember 2021, dari yang semula hanya diperpanjang hingga September 2021.

Ida pun mengatakan pihaknya memperkirakan anggaran subsidi untuk diskon tarif listrik hingga Desember 2021 ini bakal mencapai Rp 11,72 triliun, sedikit lebih besar dari yang diperkirakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp 11,6 triliun.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Rencana Besar Pemerintah Soal Kebijakan Listrik 2023

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular