Subsidi BBM & Listrik Rp 134 T di 2022, Skema Subsidi Diubah

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
16 August 2021 15:10
Warga melakukan pengisian token listrik PLN di Depok, Jawa Barat, Senin, 7/6. Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 mulai Juli 2021. Sebelumnya pemberian stimulus listrik pada periode April hingga Juni 2021. Sebelumnya diskon tarif sebesar 50% seperti golongan pelanggan 900 VA. Seperti diketahui, stimulus diskon tarif listrik merupakan bagian dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) dan masuk dalam sektor Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang merupakan program lanjutan dari 2020.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Listrik Perumahan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 134,03 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, naik 4,3% dibandingkan outlook subsidi energi pada 2021 sebesar Rp 128,47 triliun.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN 2022, dikutip Senin (16/08/2021), pemerintah akan berupaya melanjutkan kebijakan transformasi secara bertahap atas skema pemberian subsidi. Agar subsidi semakin tepat sasaran, maka skema subsidi akan diubah, dari mulanya subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang atau penerima manfaat.

Hal ini dipicu sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah saat menyalurkan subsidi. Pertama, distribusi dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg masih bersifat terbuka. Kedua, belum optimalnya pengawasan terhadap penjualan barang bersubsidi.

Kemudian, adanya faktor eksternal dan situasi geopolitik internasional yang dapat berpengaruh terhadap fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP), harga produk BBM (MOPS), harga produk LPG (CP Aramco), dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah akan berupaya melanjutkan kebijakan transformasi secara bertahap dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang/penerima manfaat," bunyi nota keuangan tersebut, dikutip Senin (16/08/2021).

"Kebijakan transformasi subsidi energi ini dilaksanakan dalam rangka menuju skema perlindungan sosial yang menyeluruh," lanjut pernyataan nota keuangan tersebut.

Dengan kebijakan subsidi/bantuan berbasis target sasaran, maka diharapkan pengelolaan subsidi energi dapat lebih tepat sasaran, dan lebih efektif dalam pencapaian sasaran penurunan kemiskinan dan ketimpangan.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, subsidi energi pada RAPBN 2022 tersebut direncanakan terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilo gram (kg) Rp 77,55 triliun dan subsidi listrik Rp 56,48 triliun.

Subsidi BBM pada RAPBN 2022 tersebut diperkirakan meningkat 15,9% bila dibandingkan dengan outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 66,94 triliun.

Sementara subsidi listrik pada RAPBN 2022 Rp 56,48 triliun itu diperkirakan lebih rendah 8,2% dibandingkan dengan outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 61,53 triliun.

Namun demikian, dalam pagu RAPBN tahun anggaran 2022 tersebut, masih disediakan alokasi untuk subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berbasis komoditas.

"Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/ penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," bunyi nota keuangan tersebut.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama dengan pemerintah sepakat menargetkan subsidi energi akan disalurkan secara tertutup mulai 2022.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah memang mengusulkan perubahan skema penyaluran subsidi, terutama subsidi LPG menjadi skema non tunai terintegrasi dengan bantuan sosial ke masyarakat, sehingga tak lagi subsidi kepada komoditas atau tabung LPG.

"Perubahan subsidi dari barang ke keluarga yang berhak dengan non tunai terintegrasi dengan bantuan sosial, ini usulan yang ada," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (02/06/2021).


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Subsidi Energi 2022 Diusulkan Naik 4%, Tembus Rp 134 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular