Ternyata Ini yang Bikin Toko di Mal Belum Semua Buka Lagi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat perbelanjaan sudah boleh beroperasi mulai akhir pekan ini. Namun, sebagian besar toko di mal masih sepi operasi karena status PPKM level 4. Pelaku ritel pun memperkirakan butuh waktu panjang untuk bisa kembali ke situasi normal.
"Saat ini ada kesempatan recovery namun perlu waktu. Pasti butuh waktu yang nggak singkat," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin kepada CNBC Indonesia, Jumat (13/6/21).
Saat ini banyak pelaku ritel yang kondisinya sedang menurun, misalnya saja Giant hingga melakukan pemutusan hubungan kerja ribuan pegawainya. Di sisi lain, perlu waktu mengembalikan rasa percaya diri masyarakat untuk kembali berbelanja langsung di toko ritel.
"Kita menyatakan lebih baik dari sebelumnya, tapi apa sudah balik normal? belum, apalagi gimana penjualan, jauh di bawah target kita harapkan, tapi setidaknya relatif lebih baik dibandingkan sebelumnya," jelas Solihin.
Selama beberapa hari pembukaan pun belum ada tanda-tanda positif, ia berharap akhir pekan besok menjadi momen bagi pelaku usaha untuk meraih omset lebih besar. Begitupun dengan kebijakan PPKM level 4 yang dijadwalkan berakhir 16 Agustus nanti.
"Mudah-mudahan setelah tanggal 16 ada perubahan lagi yang mungkin bisa perlonggar, katakan pengunjung saat ini sampe 25%, nantinya ada penyesuaian," jelas Solihin.
Selain aturan kapasitas, pemerintah juga menerapkan aturan vaksin. Upaya ini dilakukan untuk menyelamatkan pelaku usaha perdagangan di pusat perbelanjaan dan mal agar bisa kembali berjualan dan tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Kementerian Perdagangan telah menetapkan syarat wajib vaksin bagi para pengunjung dan pegawai serta pedagang yang terlibat dalam operasional pusat perbelanjaan dan mal. Vaksinasi syarat wajib yang harus dipenuhi dengan data yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi," Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
(hoi/hoi)