Internasional
Kronologi I Can't Breathe & Ditariknya Dubes Nigeria dari RI

Jakarta,CNBC Indonesia - Awal pekan ini, sebuah video viral berisi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria. Video itu diduga terjadi Sabtu (7/8/2021).
Dalam video itu, tampak seorang pria berkulit gelap sedang dipegangi sejumlah orang yang berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Tangan dan kepala pria itu dipegangi tiga orang.
Pria itu berteriak-teriak seolah kesakitan. Dia juga tampak berupaya mereplikasi tragedi George Floyd di AS dengan berteriak: 'I can't breathe!' saat kepalanya dipegangi.
Namun anehnya, meski mengatakan tak bisa bernapas, dia bisa berteriak lantang. Ketiga pria berkulit sawo matang yang memegangi pria itu tampak kewalahan.
Hal ini kemudian membuat heboh hubungan RI dengan Nigeria. Bahkan Nigeria memutuskan menarik sementara diplomatnya.
Bagaimana kronologinya?
Mengutip Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun diplomat asal Nigeria tersebut yang bertindak arogan. Dikatakan ia lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.
"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi. Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan," ujar Ibnu dalam siaran pers, yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (10/8/2021).
"Akibat pemukulan tersebut, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami. Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan."
Ibu mengatakan kejadian ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai sekelompok WNA yang diduga izin tinggalnya telah habis. Mereka menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel).
Petugas mendatangi lokasi menginap para WNA karena mereka diduga berencana mengadakan pesta di hotel pada Sabtu sore. Namun, mereka dikatakan sudah pindah ke sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.
"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi," ujar Ibnu.
"Dalam perjalanan menuju kantor, yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas kami sehingga harus dipegangi. Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanya, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria."
Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan dapat membersihkan tudingan kepada pihak Imigrasi. Ia juga menyebut permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Pemerintah Nigeria menarik sementara duta besarnya untuk Indonesia. Seperti diberitakan yang diberitakan The Guardian Nigeria pada Kamis (12/8/2021), Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyema menyampaikan penarikan ini dalam sebuah konferensi pers di Abuja.
"Ketika kami melihat video itu di media sosial, kami segera menghubungi Duta Besar kami untuk Indonesia, yang memberi kami penjelasan lebih lanjut tentang apa yang terjadi. Dia juga membenarkan bahwa video itu memang video seorang diplomat Nigeria di kantor. Rupanya, ini terjadi selama pencarian acak oleh imigrasi Indonesia terhadap imigran ilegal di negara mereka," tutur Onyema.
"Hal pertama yang kami lakukan adalah meminta duta besar untuk menyerahkan kepada kami laporan lengkap dan komprehensif tentang apa yang terjadi. Tentu saja, keputusan Kementerian Luar Negeri adalah mengajukan aduan resmi dan kuat kepada Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Di bawah hukum internasional, diplomat tidak bisa salah. Ini jelas melanggar Konvensi Wina."
Onyema menyampaikan bahwa Pemerintah Federal Nigeria telah memanggil Duta Besar Indonesia. Ini untuk memberi tahu tentang ketidaksenangan Nigeria atas "serangan" yang dilakukan kepada diplomatnya tersebut.
Halaman 2>>