Video

DKI Terapkan Ganjil-Genap 8 Ruas jalan, Ini Aturan Lengkapnya

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 August 2021 11:40

Jakarta, CNBC Indonesia- Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan berdasarkan evaluasi Pemprov dan lembaga terkait penerapan aturan ganjil-genap di masa PPKM Level 4. Dimana pola penyekatan saat ini sudah tidak sesuai lagi seiring dengan adanya pelonggaran beberapa aturan pengendalian mobilitas.

Dimana pola pengendalian ganjil-genap ini pengawasan mobilitas bisa lebih efektif utamanya di 8 ruas jalan utama Ibu Kota mulai dari 06:00 WIB - 20:00WIB. Selain itu aturan ganjil-Genap ini akan dibarengi dengan strategi rekayasa lalu lintas dan patroli petugas.

Seperti apa lebih lengkap aturan ini? Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 12/08/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...