
Video
Roda Dua Lolos Ganjil-Genap, Pemotor Lega
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 August 2019 12:23
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemprov DKI memutuskan sistem ganjil-genap hanya akan berlaku bagi kendaraan pribadi roda empat. Itu artinya pengemudi motor bisa bebas berlalu lalang tanpa harus tergantung tanggal ganjil-genap. Peraturan bagi pengemudi taksi online agar bisa bebas ganjil-genap pun dikabarkan segera menyusul.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 21/08/2019) berikut ini.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 21/08/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.