Video

Roda Dua Lolos Ganjil-Genap, Pemotor Lega

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 August 2019 12:23
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemprov DKI memutuskan sistem ganjil-genap hanya akan berlaku bagi kendaraan pribadi roda empat. Itu artinya pengemudi motor bisa bebas berlalu lalang tanpa harus tergantung tanggal ganjil-genap. Peraturan bagi pengemudi taksi online agar bisa bebas ganjil-genap pun dikabarkan segera menyusul.

Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 21/08/2019) berikut ini.
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...