Ramai Mal-Mal Boleh Buka, Ternyata Masalahnya Makin Banyak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat perbelanjaan sudah mendapat angin segar dengan diizinkan beroperasi mulai kemarin, Selasa (10/8/21) termasuk di kawasan yang berlaku PPKM Level 4.
Pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di 138 pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba akan berlangsung selama satu minggu, yaitu pada 10-16 Agustus 2021.
Pelaksanaan uji coba ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
![]() Petugas memberikan informasi scan code vaksin kepada pengunjung yang akan masuk ke dalam Mal Blok M Plaza, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Pemerintah mengumumkan kembali memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021. Dalam perpanjangan kali ini pusat perbelanjaan atau mal di wilayah PPKM level 4 bisa dibuka dalam kapasitas 25%. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) |
Namun, untuk membuka kembali aktivitas bukan hal yang mudah, mengingat sudah sebulan terakhir mall tutup akibat kebijakan PPKM. Setidaknya, sehingga beberapa masalah saat pembukaan mal justru bermunculan:
1. Modal Cekak
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyatakan bahwa para tenant secara umum sudah siap beraktivitas kembali dengan berjualan di mal. Namun, persoalan modal yang cekak tidak bisa dipungkiri menjadi salah satu tantangan saat ini.
"Makanya kita mengusulkan agar usaha kecil mikro yang nilainya di bawah Rp 10 miliar dapat bantuan pinjaman langsung dari pemerintah. Karena kasihan mereka mungkin sudah kesulitan juga," kata Budihardjo kepada CNBC Indonesia.
Banyak pelaku usaha yang sudah gulung tikar akibat ketidakpastian situasi selama pandemi. Selama 1,5 tahun ini pemerintah sudah beberapa kali membuka-tutup mal, alhasil investasi yang dikeluarkan ketika buka kembali terbuang percuma.
2. Susah Rekrut Karyawan Lagi
Di sisi lain, pelaku usaha juga perlu memanggil lagi para pekerjanya yang selama sebulan lebih ini dirumahkan. Pasalnya, ketika tidak ada aktivitas di mal, maka pekerja juga tidak bisa kembali bekerja.
"Pekerja sudah dipanggil, namun nggak semuanya, karena kapasitas kan cuma 25%. Kaya restoran nggak memanggil pekerjanya langsung semua, namun bertahap," kata Budihardjo.
Sayang, tidak semua pekerja saat ini berada di Ibu Kota dan siap kembali bekerja. Kemungkinan ada yang pulang kampung karena tidak mendapatkan penghasilan di Jakarta. Meski demikian, sebagian pekerja sudah mulai siap.
"Meskipun belum bisa full tapi setidaknya sudah ada harapan bahwa mal bisa kembali jalan. Setidaknya ini jadi setitik cahaya," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat
3. Pengusaha Masih Trauma
Keraguan ini tidak lepas dari pengalaman sebelumnya karena pemerintah juga beberapa kali mengubah kebijakan buka-tutup mal selama 1,5 tahun ini. Ketidakpastian itu berpengaruh terhadap keraguan pelaku usaha untuk beroperasi kembali.
"Makanya antisipasi buka tutup kembali, dibuat SOP yang dirumuskan dengan pemerintah," kata Budihardjo.
Pelaku usaha menginginkan agar adanya kepastian iklim usaha agar usaha bisa tetap berjalan. Apalagi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah memberi aba-aba pemberian sanksi jika ada pelanggaran. Tentu, ini di sisi lain buat memotivasi pengelola mal, di sisi lain sinyal ketidakpastian, tiba-tiba lokasi mal bisa ditutup bila ditemukan klaster kasus Covid-19.
"Apabila di kemudian hari ditemukan kasus positif Covid-19, pusat perbelanjaan atau mal tersebut akan ditutup selama tiga hari," tegas Lutfi.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Dicabut, Kunjungan Orang-Orang ke Mal Pecah Rekor