34 Produsen Batu Bara Dilarang Ekspor, Harga Bisa To The Moon

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
10 August 2021 17:55
Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenakan sanksi kepada 34 perusahaan batu bara berupa pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri.

Hal itu disebabkan 34 perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban pasokan batu bara sesuai kontrak penjualan dengan PT PLN (Persero) dan atau PT PLN Batu Bara pada periode 1 Januari hingga 31 Juli 2021.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, pelarangan ekspor batu bara bagi 34 perusahaan tersebut bisa berimbas pada kurangnya pasokan batu bara di pasar global hingga kurun waktu tiga bulan.

"Kalau kita hitung estimasi tiga bulan shortage ekspor bisa jadi sekitar 10 juta ton. Tentu kita berharap perusahaan yang masuk daftar tersebut menyelesaikan kewajibannya," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (09/08/2021).

Semakin menurunnya pasokan batu bara di pasar internasional akibat berkurangnya pasokan dari Indonesia, maka ini akan semakin mengerek harga batu bara secara global.

Terlebih, menurut Hendra, salah satu isu meroketnya harga batu bara global adalah karena naiknya permintaan dari China dan India, namun pasokan terbatas karena permasalahan cuaca yang masih turun hujan hingga menghambat produksi.

"Ini mendorong harga karena suplai yang belum catch up dengan demand. Lonjakan tinggi karena naiknya permintaan dari China dan India. Di sisi lain, ada kendala yang menghambat suplai antara lain cuaca dan faktor geopolitik antara China dan Australia," jelasnya.

Menurutnya, pengusaha ingin memaksimalkan peluang tingginya harga batu bara yang diprediksi tidak akan berlangsung lama karena sentimen negatif terhadap batu bara mulai kencang. Dia pun mengingatkan bahwa pada awal 2020 lalu banyak perusahaan batu bara "berdarah-darah" karena anjloknya harga batu bara pada awal pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, harga batu bara kembali meroket pada perdagangan kemarin, Senin (09/08/2021), di pasar ICE Newcastle (Australia). Tercatat, harga batu bara kemarin mencapai US$ 161,3 per ton, melesat 4,05% dibandingkan posisi akhir pekan lalu.

Harga US$ 161,3 per ton tersebut merupakan rekor baru. Ini adalah rekor tertinggi setidaknya sejak 2008 dan untuk kali pertama harga berada di atas US$ 160 per ton.

Adapun harga jual batu bara untuk DMO ditetapkan sebesar US$ 70 per ton. Harga batu bara tersebut ditujukan untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan kepentingan sendiri, serta untuk bahan baku atau bahan bakar untuk industri di dalam negeri.

Bila Harga Batu Bara Acuan (HBA) lebih dari atau sama dengan US$ 70 per ton, maka harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum US$ 70 per ton.

Jika HBA kurang dari dari US$ 70 per ton, maka harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum mengacu pada HBA.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Batu Bara to the Moon, Produksi 'Cuma' Naik 5% H1 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular