Update! Libur Tahun Baru Islam Jadinya 11 Agustus 2021

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 August 2021 12:49
Jokowi
Foto: Update Libur Tahun Baru Islam 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama memutuskan untuk menggeser hari Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah menjadi tanggal 11 Agustus 2021, kendati peringatan tetap jatuh pada 1 Muharram 1443 Hiriah atau 10 Agustus 2021.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dalam pernyataannya, seperti dikutip laman resmi Kementerian Agama, Senin (9/8/2021).

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Kamaruddin

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H.

"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M. Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. "Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," sebutnya.

"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," tandasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jemaah Umrah RI Bisa Berangkat Tahun 2022? Ini Kata Kemenag

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular