Sri Mulyani: Pengusaha Urus Izin Usaha Tak Perlu Keluar Rumah

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Senin, 09/08/2021 11:30 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo Meresmikan Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. (Tangkapan Layar Youtube BKPM TV - Invest Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan para pengusaha akan semakin mudah mengurus izin usaha. Bahkan bisa dilakukan tanpa pergi keluar atau dari rumah saja.

Hal ini sejalan dengan peluncuran Online Single Submission (OSS). Dimana ini adalah sistem untuk mengurus segala perizinan investasi di Indonesia secara online.

"Kita lihat ini perubahan atau reformasi struktural yang luar biasa, karena pengusaha nggak perlu keluar rumah, langsung di tempat usahanya, langsung mendapatkan izin, tidak ada ongkos, tidak ada berbagai peraturan-peraturan yang memberatinya," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).


Selain itu, untuk sistem OSS terbaru ini juga akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM. Sebab, yang masuk dalam kategori usaha UMKM tidak perlu membayar dan syarat apapun untuk mendapatkan izin.

"Jadi kalau usahanya UMKM dengan risiko rendah otomatis keluar izin tanpa perlu persyaratan apapun," kata dia.

Sementara itu, untuk usaha yang lebih besar dan membutuhkan suatu izin seperti lingkungan maka harus memenuhi persyaratan. Namun, hal tersebut dinilai tak perlu di khawatirkan karena bisa diajukan melalui OSS.

"Dengan adanya OSS kita lihat bagaimana masyarakat dan dunia usaha bisa melakukan izin dan kemudahan berusaha secara online dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan usaha betul-betul terjadi," tegasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 8 Jurus Sri Mulyani Tembuskan 8%!