Lagi, Menteri UMNO di Kabinet PM Malaysia Mengundurkan Diri!

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
06 August 2021 18:50
foto/ Noraini Ahmad, menteri Malaysia/ Dok. Ist
Foto: Noraini Ahmad (Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Suhu politikĀ Malaysia masih memanas. Satu per satu menteri di bawah kabinet Kabinet Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mengundurkan diri.

Datuk Seri Noraini Ahmad, Menteri Pendidikan Tinggi dari Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), menjadi anggota kabinet terbaru yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari MalayMail, Noraini mengatakan ini sejalan dengan keputusan partai untuk menarik dukungan dari pemerintah Perikatan Nasional (PN), yang harus dia patuhi sebagai ketua bidang wanita UMNO.

"Saya mengundurkan diri sebagai menteri pendidikan tinggi, anggota kabinet dari administrasi federal, dengan segera. Keputusan partai akan dilaksanakan saat DPR bersidang," katanya pada, Jumat (6/8/2021).

Sebelumnya, dia berterima kasih kepada Muhyiddin atas pengangkatannya, tetapi menjelaskan bahwa dia harus mematuhi keputusan UMNO dalam hal ini.



Sebelum Noraini, wakil UMNO lainnya, Datuk Seri Shamsul Anuar Nasarah juga mengundurkan diri dari posisinya menteri energi dan sumber daya alam pada Selasa (3/8/2021) lalu.

Selain kehilangan dua menteri, Muhyiddin juga kehilangan suara sebanyak 11 anggota parlemen dari Partai UMNO yang menarik dukungan untuk pemerintahan PN.

Awal pekan ini, presiden UMNO Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan banyak anggota parlemen partainya telah menandatangani deklarasi penarikan dukungan untuk PN, menghilangkan suara mayoritas dalam pemerintahan saat ini.

Zahid menuduh Muhyiddin dan pemerintahannya menentang serta meremehkan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah pekan lalu.

Gejolak politik di Malaysia ini berawal dari kekecewaan Raja Malaysia terhadap pernyataan Menteri Kehakiman Takiyuddin Hasan dalam sidang khusus dengan parlemen pada 26 Juli 2021 silam.

Ketika itu, Takiyuddin mengungkapkan kalau pemerintah telah mencabut semua peraturan terkait status darurat Covid-19 per 21 Juli 2021. Ia mencabut peraturan tanpa persetujuan Raja Malaysia.

Padahal, Juru Bicara Istana Negara Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan, kekuasaan untuk mengubah dan mencabut peraturan termasuk status darurat Covid-19 yang dijadwalkan berakhir 1 Agustus 2021, merupakan hak prerogatif raja.

Tindakan pemerintah dianggap tidak menghormati rule of law yang diamanatkan dalam Rukun Negara. Selain itu, langkah pemerintah juga bertentangan dengan fungsi dan hak prerogatif Raja Malaysia sebagai kepala negara yang diatur dalam UUD.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia Resign, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular