DPR: Nasib Badan Pangan Nasional Sepenuhnya di Tangan Jokowi

yun, CNBC Indonesia
06 August 2021 15:45
Food and Agriculture Summit 2021
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menegaskan keputusan terkait dengan kedaulatan pangan, dalam hal ini Badan Pangan Nasional, sepenuhnya ditentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Herman dalam Food & Agriculture Summit 2021 CNBC Indonesia pada, Jumat (6/8/2021).

"Semuanya ada di tangan presiden. Pasal 126 dalam UU 18/2012 jelas dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian dan ketahanan pangan dibentuk lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden," katanya.

Badan ini, lanjutnya, seharusnya memang sudah setingkat menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dia juga berharap dalam pembentukannya jangan sampai terjadi ego sektoral.

"Saya meyakinkan kepada presiden, kalau ini ada hal yang harus direstrukturisasi, tentu secara politik akan memberikan nilai positif ke Presiden. Tak akan menjadi beban negara, akan direspons baik oleh masyarakat. BPN dapat menugaskan BUMN melakukan produksi, pengadaan, penyimpanan, yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Untuk itu, sebagai anggota DPR dia mendesak pemerintah agar segera membentuk BPN sebagai dasar filosofis kemandirian, keamanan dan ketahanan pangan.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selangkah Lagi, RI Punya Holding BUMN Pangan Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular