Peringatan Muhadjir: Tak Boleh ada Bansos yang 'Dipotek'!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 August 2021 16:40
Perubahan hari libur nasional 2021. Ist
Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy (Dokumentasi Kemenko PMK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan kepada seluruh pihak agarĀ bantuan sosial (bansos) tidak dipotong saat didistribusikan kepada masyarakat.

Peringatan ini disampaikan Muhadjir kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyaluran bansos, terutama di tingkat RT/RW. Muhadjir ingin, seluruh bantuan sosial diberikan secara utuh.

"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat, ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya," kata Muhadjir, dikutip melalui keterangan resmi Kemenko PMK, Rabu (4/8/2021).

Ia telah meminta kepada seluruh aparat desa agar betul-betul memperhatikan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Apalagi, sampai saat ini masih banyak yang belum mendapatkan bantuan sosial.

Saat kunjungannya ke Desa Sukamantri, Sukabumi, Jawa Barat, Muhadjir mengaku masih mendapati masyarakat miskin dan kelompok difabel yang tidak mendapatkan bantuan. Bahkan, masih ada warga miskin yang tidak masuk dalam skema penyaluran bansos.

"Saya pesan kepada pemerintah daerah, utamanya perangkat desa betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," jelasnya.

Muhadjir mengimbau kepada masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima bansos agar mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun yang belum terjangkau, bisa mendapatkan bantuan dari dana desa atau pemerintah daerah.

"Kalau dia belum terjangkau oleh bantuan Kementerian Sosial, itu ada bantuan dari dana desa atau kelurahan," katanya.



Persoalan pemotongan bansos sebenarnya bukan hal baru. Beberapa waktu lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini terlihat marah setelah mendapati ada bansos warga Tangerang yang dipotong oleh oknum pendamping.

Hal tersebut diketahui Risma saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua titik lokasi di Kota Tangerang. Risma menerima aduan warga bahwa ada pungutan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan nilai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, jangan takut, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," kata Risma kepada penerima bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang.

Salah seorang warga mengaku pernah dimintai Rp 50 ribu oleh oknum pendamping untuk mendapatkan BST dari Kementerian Sosial. Sementara pada bansos BPNT Risma mendapati ada nilai bahan pokok yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni kurang dari Rp200 ribu.

"Kalau ada yang tidak jujur bahkan minta-minta ke penerima, jangan dikasih, bu. Kasih tahu saya, kantor saya di Salemba Nomor 28, atau kirim surat, biar langsung saya tindak," tegas Risma.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisa Diakses! Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular