Deretan Daerah yang Masuk PPKM Level 3

dob, CNBC Indonesia
Selasa, 03/08/2021 07:50 WIB
Foto: Pengunjung melintas di kios yang terpampang tulisan

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik Level 3 maupun 4.

Keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Senin (2/8/2021), kemarin.


"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.

Sementara itu, komposisi kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 3 dan 4 berubah. Ada kota yang turun ke level 3, namun ada juga yang naik atau bertahan di level 4.

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 03 Agustus nanti, terdapat 12 Kabupaten Kota yang dapat masuk ke Level 3 dan 1 Kabupaten yang masuk ke Level 2. Namun terdapat beberapa Kabupaten Kota yang akhirnya kembali pada Level 4, bukan karena peningkatan kasus tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," ujar Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers yang berbeda.

Berikut ini daftar kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 3 :

Banten

  1. Kabupaten Serang,
  2. Kabupaten Lebak,
  3. Kota Serang; 

Jawa Barat

  1. Kabupaten Sukabumi,
  2. Kabupaten Pangandaran,
  3. Kabupaten Majalengka,
  4. Kabupaten Cirebon,
  5. Kabupaten Cianjur,
  6. Kabupaten Ciamis,
  7. Kabupaten Karawang, dan
  8. Kota Tasikmalaya;

Jawa Tengah 

  1. Kabupaten Purbalingga,
  2. Kabupaten Jepara,
  3. Kabupaten Cilacap,
  4. Kabupaten Brebes,
  5. Kabupaten Boyolali,
  6. Kabupaten Blora,
  7. Kabupaten Grobogan,
  8. Kabupaten Tegal,
  9. Kabupaten Pati,
  10. Kabupaten Temanggung,
  11. Kabupaten Kudus, dan
  12. Kabupaten Banjarnegara; 

Jawa Timur

  1. Kabupaten Sampang,
  2. Kabupaten Pasuruan,
  3. Kabupaten Pamekasan,
  4. Kabupaten Pacitan,
  5. Kabupaten Probolinggo,
  6. Kabupaten Tuban,
  7. Kabupaten Jember, dan
  8. Kabupaten Bojonegoro;

(dob/dob)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan