
PPKM Berlaku, Sudahkah Warga +62 Patuh Prokes?

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan jajak pendapat secara daring (online) untuk melihat perilaku masyarakat saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya adalah tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Survei ini digelar pada 13-20 Juli 2021 dengan jumlah responden 212.762 orang. Sebagian besar responden yaitu 55,2% adalah perempuan, dan sisanya laki-laki. Sementara responden di Jawa-Bali adalah 71,3%.
BPS mengukur tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan degan empat indikator yaitu memakai satu masker, memakai dua masker, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menghindari kerumunan. Margo Yuwono, Kepala BPS, menilai kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah cukup baik.
![]() |
"Misalnya penggunaan masker, dari responden yang memberikan jawaban ada 80,86% patuh. Hanya 11% kurang lebih yang belum patuh memakai masker," kata Margo dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).
Namun untuk penggunaan masker ganda (double face mask), lanjut Margo, lebih rendah. Hanya 64,5% yang patuh menggunakan masker ganda.
Kemudian untuk cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, tambah Margo, tingkat kepatuhan sudah lumayan tinggi yaitu 74,8%. Sementara kepatuhan dalam menghindari kerumunan ada di 78,5%.
Margo memberi catatan bahwa tingkat kepatuhan di luar Jawa-Bali lebih rendah ketimbang Jawa-Bali. Misalnya untuk penggunaan satu lapis masker, kepatuhan di Jawa-Bali adalah 90,5% sementara luar Jawa-Bali hanya 83,8%. Kemudian penggunaan masker ganda, di Jawa-Bali adalah 61,4% dan luar Jawa-Bali 37,2%.
"Bagaimana pun, fasilitas kesehatan lebih bagus di Jawa-Bali. Antisipasi ledakan kasus Covid-19 dan penanganan di hulu sangat penting," tegas Margo.
(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Denda Prokes DKI Jakarta Mencapai Rp 1 Miliar
