Penjualan LPG Pertamina Semester I 2021 Tembus 4 Juta Ton

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
02 August 2021 11:22
Program OVOO Pertamina, 198 Ribu Outlet LPG Subsidi Hadir di 61 Ribu Desa di Indonesia
Foto: dok pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mencatat penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) semester I 2021 mencapai sekitar 4,08 juta metrik ton (MT).

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Putut Andriatno.

Dia mengatakan, penjualan LPG tersebut merupakan gabungan antara LPG bersubsidi tabung 3 kg dan non subsidi.

Pada bulan Juni 2021 saja penjualan LPG menurutnya mencapai 680 ribu MT.

"Kalau total LPG subsidi dan non subsidi itu 680.000 MT di bulan Juni," paparnya kepada CNBC Indonesia, Senin (02/08/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, khusus untuk penjualan LPG Public Service Obligation (PSO) atau bersubsidi tabung 3 kg pada bulan Juni 2021 mencapai 614.000 MT. Jumlah ini menurutnya secara rata-rata hampir sama setiap bulannya.

Jika dikalikan enam bulan, maka penjualan LPG subsidi semester I mencapai sekitar 3,68 juta MT.

"LPG rumah tangga bulan Juni 614.000 MT. Kalau semester I 2021 dikalikan 6 untuk tahu perkiraannya karena tidak ada kenaikan yang berarti," tuturnya.

Menurutnya, untuk konsumsi LPG subsidi sampai akhir tahun diperkirakan tidak akan melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah tahun ini.

"Kalau LPG rumah tangga (3 kg) sudah ditetapkan kuota oleh pemerintah, jadi tidak boleh lebih dari yang ditetapkan," jelasnya.

Sebelumnya, CEO PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Alfian Nasution menyampaikan subsidi LPG tahun ini dianggarkan Rp 40,29 triliun, termasuk Rp 3,72 triliun untuk pembayaran kekurangan subsidi 2018 dan 2019, dengan volume mencapai 7,5 juta MT.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (31/05/2021).


Perubahan Skema Subsidi LPG

Sementara itu karena subsidi LPG 3 kg dianggap kurang tepat sasaran, pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menargetkan subsidi energi akan disalurkan secara tertutup mulai 2022.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemerintah memang mengusulkan perubahan skema penyaluran subsidi, terutama subsidi LPG menjadi skema non tunai terintegrasi dengan bantuan sosial ke masyarakat, sehingga tak lagi subsidi kepada komoditas atau tabung LPG.

"Perubahan subsidi dari barang ke keluarga yang berhak dengan non tunai terintegrasi dengan bantuan sosial, ini usulan yang ada," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (02/06/2021).

Dia pun menegaskan pengawasan untuk subsidi harus diperkuat. Menurutnya, saat ini tengah dikaji agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dapat sekaligus melaksanakan pengawasan untuk penyaluran LPG, tak hanya BBM dan gas pipa.

Arifin menyampaikan, subsidi LPG 3 kg tetap akan diberikan untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.

Namun masalahnya, lanjutnya, masih ada persoalan dalam hal akurasi data penerima subsidi. Oleh karena itu, menurutnya Kementerian ESDM bakal melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga Kementerian Sosial (Kemensos).

"DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) baru akan ditetapkan tiap bulan, akomodasi dinamika soal masyarakat. Kami sangat dukung perbaikan DTKS untuk basis data bantuan sosial dan subsidi energi," jelasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar, Begini Penjelasan Pertamina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular