
Catat! Bagi Sudah Divaksin Bakal Mudah Beraktivitas di DKI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin melandai ditandai dengan turunnya kasus baru, kasus aktif atau pasien yang membutuhkan perawatan, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di RS. Saat ini kasus aktif di Jakarta telah menurun hingga di bawah 20 ribu kasus atau tepatnya 17.850 orang (31/7).
Sementara BOR rawatan Covid-19 telah jauh menurun ke level 55%, padahal sebelumnya sempat mencapai di atas 90%. Meski telah keluar dari masa yang genting, Gubernur DKI Jakarta mengingatkan agar masyarakat tetap membatasi mobilitas dan melakukan vaksinasi. Bahkan nantinya pembukaan kegiatan sosial ekonomi akan dibuka dengan persyaratan vaksinasi.
"Kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan kegiatan di masyarakat, baik ekonomi, keagamaan sosial budaya di Jakarta. Artinya sebelum kegiatan di mulai, pelaku di sektor itu harus vaksin dulu jadi pembukaannya diatur bertahap dan berkaitan dengan vaksinasi," kata Anies, Sabtu (31/7/2021).
Pilihan Redaksi |
Dia mengatakan jika warung, pusat perbelanjaan, mall, hingga restoran ingin buka maka harus dilakukan vaksinasi lebih dulu pada penyelenggara usaha. Aturan vaksinasi ini pun berlaku bagi pengunjungnya yang harus menunjukkan bukti telah divaksin. Nantinya, kantor-kantor non esensial juga boleh kembali buka dengan persyaratan telah divaksinasi.
"Pembukaan diiringi dengan keharusan melakukan vaksinasi pada semua pelaku usaha, baik yang bekerja di tempat itu maupun yang berkunjung. Mall kalau mau buka, harus sudah vaksin, dan kalau mau ke restoran harus sudah vaksin, yang menyelenggarakan mall harus vaksin. Misalnya nanti tempat hiburan dan ruang terbuka diizinkan maka sudah harus vaksin dulu," jelas Anies.
Nantinya bukti vaksinasi dapat diakses melalui aplikasi JAKI, minimal satu dosis. Bisa juga dengan menunjukkan SMS dari peduli Lindungi, dan sertifikat digital dari Kementerian Kesehatan.
Sementara penyintas Covid-19 yang belum divaksinasi, dapat membawa surat dari fasilitas kesehatan bahwa mereka merupakan penyintas. Untuk kelompok yang tidak dapat divaksinasi karena kondisi tertentu juga bisa membawa surat keterangan dari faskes.
"Apakah bisa bohong dan memalsukan bukti? Ada banyak cara. Tapi daripada repot menghindari vaksin, kalau sudah jelas vaksin aman dan menurunkan risiko kematian dan mendapatkan vaksin mudah gratis, semakin banyak yang divaksin malah membahayakan diri sendiri kalau menghindari vaksin," ujarnya.
Anies menegaskan masifnya vaksinasi yang dilakukan di Jakarta juga menurunkan risiko keparahan ketika terpapar Covid-19 dan mengurangi angka kematian. Pemprov mencatat dari 4,2 juta orang yang divaksin dosis pertama, hanya 2,3% yang tetap terinfeksi.
Orang yang terinfeksi setelah divaksinas biasanya tanpa gejala ataupun gejala ringan. Anies mengungkapkan dari jumlah ini hanya 0,013% yang meninggal ketika terpapar Covid-19 atau 13 per 100 ribu penduduk.
"Kalau dibandingkan yang belum vaksin, yang sudah vaksin case fatality rate-nya menurun sampai kurang dari sepertiga dibandingkan mereka yang belum vaksin. Artinya temuan riset medis dan data di Jakarta mereka yang sudah divaksin risikonya terbukti lebih kecil dibandingkan yang belum," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Astrazeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia