
Jalan 2 Bulan, Begini Progres Satgas Berburu Utang BLBI!

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih dalam tahap pemetaan terhadap aset debitur yang terlibat dalam BLBI.
"Masih terus kita kerjakan, kita terus memetakan dan berusaha mendapatkan aset terlebih dahulu untuk kita eksekusi," jelas Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Rionald Silaban dalam bincang media, Jumat (30/7/2021).
Rionald pekan lalu juga memastikan, bahwa Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI akan menyelesaikan tugasnya sesuai dengan tenggat waktu yakni Desember 2023 mendatang.
"Kami sudah melaporkan kepada ibu menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) dan kami akan melaporkan kepada dewan pengarah sebelum kami ambil tindakan, ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sudah memerintahkan kepada Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk segera mengeksekusi aset.
Mahfud mengungkapkan banyak upaya yang masih bisa dilakukan guna memulihkan piutang negara dari obligor atau debitur BLBI. Dia meminta Satgas melakukan tindakan nyata sebagai tindak lanjut atas rapat-rapat yang dilakukan.
"Terhadap aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean and clear, dokumen-dokumennya supaya segera dilakukan eksekusi," kata Mahfud dalam keterangan tertulis dikutip dari CNN Indonesia.
Mahfud meminta Satgas memasang plang permanen, memblokir, menyita, hingga menjual aset terkait BLBI. Ia mengatakan seluruh dana yang didapat akan dikembalikan ke kas negara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpesan agar Satgas menempuh langkah-langkah hukum lainnya. Menurutnya, tujuan Satgas cuma satu, yaitu memulihkan hak negara.
"Langkah hukum lainnya juga harus dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.
Untuk diketahui, secara total utang obligor dan debitur BLBI yang akan dikejar oleh satgas mencapai Rp110,45 triliun. Piutang itu berasal dari Dana talangan (bailout) yang diberikan saat krisis perbankan pada 1997-1998.
Satgas BLBI bertugas menagih piutang yang berjumlah lebih dari Rp 25 triliun. Adapun piutang di bawah jumlah tersebut akan diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Targetnya, semua utang BLBI yang merupakan aset negara itu bisa diselesaikan dalam tiga tahun.
Mahfud juga pernah meminta obligor dan debitur Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bersikap proaktif dan kooperatif. Dia mengaku telah mengantongi nama-nama obligor dan debitur dana BLBI tersebut. Dia mengatakan pihak yang terlibat sudah tidak bisa sembunyi.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejar Pengemplang, Satgas BLBI Minta Dana ke Sri Mulyani