Hadapi Ancaman Besar Dunia Pasca Covid, Menkeu Siapkan Apa?

Maikel Jefriando, CNBC Indonesia
30 July 2021 10:25
Infografis/ Dukungan APBN untuk PPKM Darurat Dan Penanganan Kesehatan/Aristya Rahadian
Foto: Sri Mulyani Indrawati

Jakarta, CNBC Indonesia - Dunia dihadapkan ancaman lebih besar dari pandemi covid-19 di masa depan. Semua negara, termasuk Indonesia juga harus mempersiapkan diri dari sekarang.

Apa yang disiapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati?

Dalam laporan United Nations Environment Programme (UNEP) dunia saat ini suhunya 1,1 derajat celcius lebih hangat di bandingkan kondisi pra industrialisasi, yaitu pada saat dunia belum mengalami industrialisasi yang begitu mengubah ekonomi global.

Artinya, konsekuensi yang sudah sangat luar biasa adalah di berbagai belahan dunia bisa terjadi fenomena yang cukup katastropik.

"Indonesia sebagai negara kepulauan itu juga memberikan konsekuensi yang sangat luar biasa karena kenaikan suhu atau temperatur bumi identik dengan kenaikan permukaan laut karena es yang ada di kutub utara dan kutub selatan akan mencair, dan itu cukup untuk meningkatkan permukaan laut seluruh dunia. Artinya untuk Indonesia sebagai negara kepulauan dampaknya akan sangat konsekuensial," kata Sri Mulyani seperti dikutip pada situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (30/7/2021)

Indonesia sebagai negara berkembang tentu tidak memiliki kesempatan besar dalam menentukan kebijakan seperti deretan negara maju. Akan tetapi dari dalam negeri, antisipasi terhadap perubahan iklim difokuskan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi APBN kita akan aktif di dalam ikut mendorong dan bahkan memberikan dukungan sumber daya di dalam rangka untuk terus menjalankan agenda perubahan iklim ini," ungkapnya.

Pada tahun 2016, Indonesia menyampaikan National Determined Contributions (NDCs) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) untuk mengurangi emisi sebesar 29-41%. Selain itu, penanganan perubahan iklim juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024.

Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara menjelaskan dari sisi perpajakan, ada sejumlah fasilitas perpajakan antara lain melalui kebijakan insePPh, PPN, dan PPNBM. Kebijakan ini diarahkan agar masyarakat dapat beralih menggunakan kendaraan yang beremisi rendah dan ramah lingkungan.

"Kami juga memberikan sejumlah fasilitas untuk energi terbarukan, dan kegiatan berkelanjutan yang ramah lingkungan lainnya," kata Suahasil.

Dari sisi belanja, sejak tahun 2016 Pemerintah Indonesia konsisten untuk mengalokasikan anggaran terkait perubahan iklim sekitar 4,1% dari APBN. Dengan jumlah anggaran ini, kemitraan dengan swasta dibutuhkan untuk mencapai ketahanan perubahan iklim.

Terakhir dari sisi pembiayaan, pemerintah menerbitkan green sukuk sebagai instrumen pembiayaan yang sangat kompatibel.

"Global green sukuk yang diterbitkan sejak 2018 telah diterima oleh banyak investor. Bagi Indonesia ini adalah cara memperluas ruang investasi, dan pada saat yang sama mencapai kegiatan penghijauan," ujarnya.

Hasil dari penerbitannya digunakan untuk transportasi, sanitasi, energi baru terbarukan, pengelolaan limbah, dan proyek penghijauan lainnya.

Pemerintah juga memberikan insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan fasilitas PPN untuk meningkatkan pengembangan energi terbarukan di Indonesia serta insentif pajak untuk mobil listrik. Kini pemerintah tengah menyusun mekanisme nilai ekonomi (carbon pricing) dan pajak karbon.

Di dalam draf RUU KUP yang diterima CNBC Indonesia, rencananya tarif pajak yang ditetapkan, minimal Rp 75 per kilo gram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Dijelaskan juga subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.

Adapun pajak karbon yang berlaku yakni barang yang mengandung karbon atau aktivitas yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tertentu dan pada periode tertentu.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ancaman Ini Lebih Seram dari Covid, Simak Jurus Sri Mulyani!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular