Tanpa Ampun! China Penjara Crazy Rich Ini 18 Tahun, Kenapa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan China pada Rabu (28/7/2021) menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada taipan pertanian Sun Dawu. Sun didakwa telah melakukan provokasi kepada kalangan masyarakat agraris negara itu.
Mengutip AFP, awalnya Sun ditahan oleh polisi pada November lalu bersama 20 kerabat dan rekan bisnisnya setelah perusahaannya terlibat dalam sengketa tanah dengan pesaing milik negara.
Secara detail pengadilan di distrik Gaobeidian menyatakan bahwa Sun telah melakukan serangkaian pelanggaran yang dianggap merugikan negara dan merusak tatanan masyarakat.
"Sun dinyatakan bersalah atas kejahatan termasuk mengumpulkan massa untuk menyerang organ negara, menghalangi administrasi pemerintah, dan menimbulkan pertengkaran serta memprovokasi masalah," ujar putusan vonis pengadilan itu.
Selain vonis penjara, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 3,11 juta yuan atau sebesar Rp 5 miliar kepadanya.
Dalam nota pembelaannya, Sun mengatakan perusahaannya, Dawu Group, yang merupakan bisnisnya adalah sepenuhnya perusahaan sosialis, dimana semua orang berada di jalan menuju kemakmuran bersama, dan karyawan Dawu hidup dengan sangat baik.
Dalam sejarahnya, ini bukan pertama kalinya Sun terlibat dalam masalah hukum. Pada 2003 silam Sun pernah dijatuhi hukuman penjara karena "penggalangan dana ilegal" Namun putusan ini dibatalkan setelah dukungan besar-besaran dari para pembela hak asasi manusia dan masyarakat.
Akhir-akhir ini, ia diketahui mulai kembali aktif melontarkan kritik terhadap pemerintah sejak wabah demam babi yang menghancurkan usahanya pada tahun 2019. Saat itu, ia memposting foto babi mati di platform online karena menganggap pejabat setempat lamban dalam menangani penyakit tersebut.
Dawu Group sendiri didirikan oleh Sun pada tahun 1980-an bersama istrinya. Saat ini, perusahaannya merupakan salah satu perusahaan swasta terbesar di China.
Sementara itu, China telah menindak tokoh bisnis terkenal yang kritis terhadap pemerintahan Partai Komunis dalam beberapa tahun terakhir, dengan mantan ketua pengembang properti Ren Zhiqiang juga dipenjara selama 18 tahun tahun lalu setelah menulis esai yang mengecam penanganan Presiden Xi Jinping terhadap Covid-19.
(hoi/hoi)