
Fakta-fakta Arab Saudi Hukum Warganya yang Nekat ke RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi mengambil langkah-langkah tegas guna menekan perkembangan Covid-19 di negaranya. Negeri kaya minyak ini akan menghukum semua warganya yang nekat datang ke negeri zona merah di negara itu, termasuk RI.
Negara dengan populasi 30 juta jiwa itu mencatat 1.379 kasus baru Covid-19 kemarin. Sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus.
Ada total 8.189 kematian sejak pandemi mewabah. Saat ini, infeksi harian di Arab Saudi terkendali alias turun dari puncak di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 sejak Januari 2021.
Lalu bagaimana fakta-faktanya?
Demi mengekang masuk varian Delta
Langkah terbaru Arab Saudi ini dilakukan sebagai upaya terbaru negeri Raja Salman untuk mengekang penyebaran virus corona terutama varian Delta. Sebagaimana diketahui varian Delta masuk varian of interst oleh WHO.
Varian Delta memiliki kemampuan penyebaran sangat cepat. Bukan hanya itu kelompok yang sebelumnya tidak rentan, seperti anak-anak dan dewasa muda menjadi berisiko dengan gejala lebih berat.
Dilarang bepergian tiga tahun
Mengutip Saudi Press Agency (SPA), hukuman yang diberikan terkait larangan bepergian tiga tahun. Ini akan diberikan ke warga negara yang nekad pergi ke negara-negara daftar merah sejak Mei 2021.
"Siapapun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman yang berat, sekembalinya mereka. Dan, akan dilarang bepergian tiga tahun," kata pejabat itu, dikutip Reuters, Rabu (28/7/2021).
Bukan Cuma RI
Dalam daftarnya RI memang jadi negara zona merah Arab Saudi. Namun RI tak sendiri, ada juga sejumlah negara lain yakni Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.
Sebelum mengeluarkan aturan ini sebenarnya warga Arab Saudi sudah dilarang datang ke RI sejak pekan lalu. Bahkan, bagi yang berada di Indonesia mereka diminta sesegera mungkin kembali ke Arab Saudi.
Sebanyak 455 warga Arab tinggalkan RI
Sementara itu, berdasarkan data Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Soekarno-Hatta selama hampir sebulan ini ada 455 warga Arab Saudi yang meninggalkan RI. Ini diambil dari 1 Juli hingga 23 Juli 2021.
Namun sayangnya alasan kepergian tak diketahui.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Arab Ancam Hukum Warganya yang ke RI, Ada Apa Raja Salman?