Daftar Harga BBM Solar dan Premium per 1 Juli 2021
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah mengeluarkan Keputusan Menteri terkait harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan minyak tanah (kerosene) serta BBM Penugasan seperti Premium yang berlaku per 1 Juli 2021.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 125.K/ HK.02/ MEM.M/ 2021 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Adapun Keputusan Menteri ESDM ini berisi:
KESATU:
Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu di titik serah, untuk setiap liternya ditetapkan sebagai berikut:
a. Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN); dan
b. Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp5.150,00 (lima ribu seratus lima puluh rupiah) sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor (PBBKB).
KEDUA:
Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan untuk jenis Bensin (Gasoline) RON 88 di titik serah, setiap liternya ditetapkan sebesar Rp6.450,00 (enam ribu empat ratus lima puluh rupiah) sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
KETIGA:
Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dan Diktum KEDUA berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2021 pukul 00.00 WIB.
KEEMPAT:
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak tanggal 1 Juli 2021.
Adapun Menteri ESDM Arifin Tasrif menetapkan Keputusan Menteri ini pada 12 Juli 2021.
Perlu diketahui, harga jual eceran jenis BBM khusus penugasan untuk jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dimaksud tersebut yakni berupa Premium yang dijual PT Pertamina (Persero).
Dari Keputusan Menteri tersebut dapat diketahui bahwa harga BBM bersubsidi seperti solar dan minyak tanah, serta Premium tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
(wia)