Lolos Anti Dumping

Produk RI Bikin Panik Negara Lain, Akhirnya Lolos Dihambat!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
27 July 2021 15:30
A man lifts a sheet of plywood at a Home Depot store ahead of the arrival of Hurricane Dorian in Miami, Florida, U.S. August 30, 2019.  REUTERS/Marco Bello
Foto: Ilustrasi Kayu Lapis (REUTERS/Marco Bello)

Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak produk Indonesia yang bikin resah negara lain karena dianggap mengganggu pasar. Sebelumnya keramik Indonesia bikin resah Malaysia, juga produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) yang bikin India mau menghambatnya.

Kini, satu lagi produk plain medium density fibre board (MDF Board) Indonesia dianggap jadi ancaman oleh dunia usaha di India. Namun, untungnya usulan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) ditolak oleh pemerintah India. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengapresiasi kebijakan India terhadap produk MDF Board dengan ketebalan di bawah 6 mm dari Indonesia. Keputusan
tersebut tertuang dalam Office Memorandum yang dirilis di situs web Directorate General of Trade Remedies (DGTR) pada 20 Juli 2021.

DGTR India merekomendasikan pengenaan BMAD sebesar USD 22,47/CBM-USD 258,42/CBM terhadap produk MDF Board Indonesia pada 20 April 2021. DGTR menilai adanya kerugian material di industri dalam negeri MDF Board India.

"Kami mengapresiasi keputusan yang diambil Pemerintah India. Setelah rekomendasi dari DGTR India keluar, kami mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan India, Menteri Perdagangan dan Industri India, serta Sekretaris Kementerian Perdagangan dan Industri India. Dalam surat tersebut, kami menyampaikan sejumlah fakta yang menunjukkan industri dalam negeri MDF Board India tidak mengalami kerugian sebagaimana dimaksud dalam Anti Dumping Agreement World Trade Organization (WTO)," kata Lutfi dalam pernyataannya Selasa (27/7).

MDF Board merupakan jenis kayu olahan yang dibuat dari serpihan kayu yang dipadatkan. Pada umumnya, produk ini dijual dalam bentuk lembaran menyerupai papan sebagai pengganti plywood. Nantinya, lembaran ini dapat diolah kembali menjadi sebuah furnitur fungsional, seperti meja, kursi, dan lemari.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor MDF Board Indonesia ke India cenderung melemah dalam lima tahun terakhir. Ekspor MDF Board Indonesia ke India tertinggi terjadi pada 2016 yaitu sebesar USD 7,9 juta. Sedangkan, ekspor MDF Board Indonesia ke India terendah tercatat pada 2020 senilai USD 2,2 juta.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, keputusan Pemerintah India ini harus disikapi dengan positif untuk mengakselerasi ekspor produk asal Indonesia.

"Kami bersyukur dan mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pembelaan bersama yang berhasil menyelamatkan ekspor produk MDF Board Indonesia ke India. Selanjutnya, kami mengajak eksportir MDF Board untuk memanfaatkan momentum keberhasilan ini dengan menggenjot ekspor Indonesia sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19," kata Wisnu.

Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengungkapkan, lolosnya produk MDF Board dari pengenaan BMAD oleh Pemerintah India ini menyusul keberhasilan dua produk Indonesia lainnya, yaitu viscose spun yarn (VSY) dan flat rolled products of stainless steel (FRPSS). Hal itu menunjukkan Pemerintah Indonesia mampu mematahkan tuduhan Otoritas India yang memberikan tuduhan trade remedies terhadap produk asal Indonesia.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Cuan Dagang dengan AS, Filipina, dan India

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular