
Membedah Setoran Pajak Saat Pandemi: Dari -19% Sampai Positif

Penerimaan pajak di tahun ini sebenarnya mulai mengalami perbaikan seiring dengan mulai kembalinya aktivitas masyarakat.
Setiap bulannya, penurunan penerimaan pajak di tahun 2021 sudah mulai ciut alias mulai tumbuh secara perlahan. Di Januari misalnya, penerimaan pajak Januari 2021 mengalami penurunan 15,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kontraksi penerimaan tersebut, diklaim Sri Mulyani sebagai dampak berlanjutnya pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp 68,5 triliun atau baru mencapai 5,6% terhadap target Rp1.229,6 triliun.
Kemudian, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2021 terkontraksi 4,8% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu. Kontraksi tersebut lebih kecil dibandingkan dengan posisi akhir Januari 2021 yang minus 15,3%.
Pada April 2021, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga April 2021 masih mengalami kontraksi 0,5%. Kontraksi tersebut sudah lebih kecil dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2021 yang minus 5,6%.
Adapun, pada sejak Januari-April 2021 penerimaan pajak sudah mencapai Rp 374,9 triliun atau 30,94% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun atau mengalami kontraksi 0,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Nah, di bulan Mei 2021, penerimaan pajak sudah mulai mengalami pertumbuhan positif 3,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Bahkan pertumbuhan ini juga sudah sangat berbanding terbalik dari posisi akhir April 2021 ketika penerimaan pajak masih minus 0,5%.
Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak pada semester I-2021 sudah mengalami perbaikan dan tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu. Hingga akhir Juni penerimaan pajak sudah terkumpul Rp 557,8 triliun atau tumbuh 4,9%.
Kinerja penerimaan pajak yang mulai cemerlang ini didorong oleh pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong aktivitas produksi, konsumsi serta perdagangan internasional.
Pada tahun lalu, di periode yang sama, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 531,8 triliun atau terkontraksi minus 12%. Sebab, pandemi Covid-19 pertama kali muncul pada akhir kuartal I-2020 dan menekan perekonomian terdalam pada kuartal II-2020.
Penerimaan pajak hingga semester I-2021 ini utamanya ditopang oleh PPN impor yang tercatat Rp 85,8 triliun atau tumbuh hingga 20,9% (yoy). Kemudian PPh pasal 26 yang tercatat Rp 32 triliun atau tumbuh 17,9% (yoy).
Berdasarkan sektor usaha yang mendorong penerimaan pajak paling dominan adalah informasi dan komunikasi yang tumbuh 15,8% setelah tahun lalu minus 0,5%. Begitu juga sektor perdagangan yang tumbuh 11,4% setelah tahun lalu minus hingga 13,4%.
Sementara itu sektor pertambangan masih terkontraksi. Meski demikian kontraksinya sudah lebih baik yakni minus 8,1% dibandingkan dengan tahun lalu minus hingga 36,4%.
(mij/mij)

Kena Ancaman Keras Prabowo, Bos Penggiling Padi Buka Suara Bilang Gini

Thailand Ngeri, Politisi Kamboja Ditembak Mati di Jalanan Bangkok

Muncul Ancaman Baru dari China, Amerika Bisa Tamat Seketika

Trump Minta Data Warga RI Ditukar Tarif Impor, Begini Penjelasannya

Harga Emas Anjlok: Bukan Lagi Safe Haven, Emas Kini Jadi Safe Goodbye

5 Tanda Seseorang Masuk Kategori Warga Kelas Bawah

Kacau! Israel & AS Cabut dari Meja Perundingan Gencatan Senjata Gaza
