
Kejar Maling Dana BLBI, Personil Satgas Ditambah!

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban telah melantik personil tambahan untuk bergabung dengan Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Penambahan personil ini diharapkan dapat memaksimalkan tugas Satgas untuk menagih uang negara kepada para pengemplang dana BLBI. Sebab, negara berhak untuk mendapatkan kembali uang yang telah dikeluarkan pada tahun saat krisis keuangan tahun 1997-1998 silam.
"Ke depan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI. Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri pelantikan di kantor Kemenko Polhukam Senin (26/7/2021).
Menurutnya, untuk aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean and clear dokumen-dokumennya, agar segera dilakukan eksekusi. Eksekusi ini baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan negara.
Lanjutnya, termasuk langkah hukum lainnya juga akan dilakukan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Untuk itu saya berpesan, bahwa setiap upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang tepat, fokus, terpadu, sinergis dan kolaboratif antar kementerian/lembaga," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas Kejar Utang BLBI Rp193 T Hingga ke Luar Negeri