Kamu Masuk Gak? Wilayah Ini Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta Lho

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Senin, 26/07/2021 12:02 WIB
Foto: Infografis/Subsidi Gaji Bisa Gagal Cair Gara-Gara Masalah Remeh Ini/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan penerima bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp 1 juta akan berlaku bagi para pekerja yang berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/7/2021).

"Pemerintah menyiapkan selain di daerah level 4 juga di derah level 3," kata Airlangga.


Pemerintah saat ini telah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp 8,8 triliun, dengan estimasi penerima bantuan tersebut sebanyak 8 juta orang buruh atau pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

"Bantuan ini diberikan kepada mereka yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta dan persyaratannya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Airlangga.

Adapun kriteria yang mendapat bantuan ini adalah :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja/buruh penerima upah

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Pekerja/Buruh penerima BSU berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021 juga Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

4. Peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan Rutin

5. Juga Besaran Upah di bawah Rp 3,5 juta yang terlaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan

6. Pekerja atau buruh pada sektor terdampak seperti industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

BSU yang akan diberikan sebanyak Rp 1 juta untuk satu kali pencairan, melalui transfer ke bank. Adapun anggaran yang disediakan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 8 triliun untuk 8 juta orang penerima.

Halaman Selanjutnya >>> Deretan Wilayah PPKM Level 4 & Level 3


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Buruh Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Subsidi Rp 150 Ribu/bulan

Pages