PPKM RI Diperpanjang tapi Longgar, Ini Kata Eks Direktur WHO

News - Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
26 July 2021 11:55
Suasana arus lalu lintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat, 2/6. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali bakal berlaku mulai Sabtu (3/7) besok. Ketahui dulu hal-hal dalam PPKM Darurat berikut ini. Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan. Penjelasan mengenai PPKM Darurat berikut ini disarikan dari paparan berjudul 'Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-provinsi di Jawa Bali' yang diperoleh dari Kemenko Marves. Daerah yang menerapkan PPKM Darurat adalah daerah dengan situasi pandemi level 4 (48 kabupaten/kota) dan level 3 (74 kabupaten/kota).(CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) Foto: Suasana Aktivitas Warga Jakarta. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4. Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam pernyataan resmi perihal perkembangan terkini PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Meski diperpanjang, ada beberapa penyesuaian yang dilakukan pemerintah. Seperti diizinkannya warga makan ditempat di warteg selama 20 menit, maksimal tiga pelanggan.

Perpanjangan PPKM Level 4 menarik perhatian mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama. Ia berharap pemerintah terus meningkatkan tes dan pelacakan (tracing) kasus Covid-19.

"Test dan trace harus ditingkatkan dan harus ada angka per kabupaten atau kota, dan juga meningkatkan whole genome sequencing sesuai Presiden menyampaikan kemungkinan varian baru," kata Tjandra dalam penjelasannya kepada CNBC Indonesia, Senin (26/7/21).

"Test dan trace perlu digalakkan di pasar yg akan buka, juga penyuluhan agar mengenal gejala dan kontak."

Di sisi lain, Tjandra meminta juga pemerintah memperhatikan beban kerja para tenaga kesehatan (nakes) dan rumah sakit serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang semakin berat.

"Perlu ada jaminan perlindungan tenaga kesehatan, apalagi kalau kasus masih terus tinggi," ujarnya, menambahkan setidaknya ada dua usulan penanggulangan yang dapat dilakukan pemerintah terhadap hal ini.

Pertama, melakukan reka ulang manajemen sumber daya manusia (SDM) yang matang. Ini termasuk pengaturan jam kerja, ruang istirahat memadai, makanan yang cukup, hingga kesejahteraan yang memadai.

Kedua, guna mengatasi keterbatasan jumlah nakes, Tjandra mengatakan Pemerintah dapat melakukan pendekatan "3R". Yakni Re-fungsi, Relokasi dan Rekrutmen.

"Re-fungsi artinya mengatur agar tenaga kesehatan yang sekarang tidak menangani Covid-19 dapat difungsikan untuk menangani pandemi, sambil tetap yang lain menangani masalah kesehatan lain," ujarnya.

Sementara mengenai relokasi termasuk kemungkinan pemindahan nakes antar fasilitas pelayanan kesehatan di satu kota. "Meski perpindahan antar kota atau daerah tentunya juga bukan hal yang mudah," imbuhnya.

Pada bagian rekrutmen, Tjandra mengatakan para nakes yang kini sekarang menangani administrasi kesehatan di berbagai kantor dapat juga direlokasi atau direfungsikan menangani Covid-19.

"Hal lain tentu ada rekrutmen tenaga baru, khususnya yang baru lulus. Tentu saja semua memerlukan manajemen yang tepat serta jaminan kesejahteraan yang memadai pula," paparnya.

"Dalam hal ini, karena risiko amat besar, maka sudah barang tentu para tenaga kesehatan perlu mendapat vaksinasi dengan vaksin yang memiliki efikasi perlindungan terbaik dari yg ada," tutupnya.

Indonesia kini berada di urutan ke-14 di dunia, dengan lebih dari 3,1 juta kasus infeksi dan lebih dari 83 ribu kematian, menurut data Worldometers.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

WHO: 6 Provinsi di RI Berisiko Sangat Tinggi, Termasuk DKI


(sef/sef)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading