Internasional

Umrah Dibuka Warga RI, Tapi Ada Syarat Khusus Arab Saudi

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
26 July 2021 11:22
In this photo taken with low shutter speed, Muslim pilgrims circumambulate the Kaaba, the cubic building at the Grand Mosque, as they wear masks and keep social distancing, a day before the annual hajj pilgrimage, Saturday, July 17, 2021. The pilgrimage to Mecca required once in a lifetime of every Muslim who can afford it and is physically able to make it, used to draw more than 2 million people. But for a second straight year it has been curtailed due to the coronavirus with only vaccinated people in Saudi Arabia able to participate. (AP Photo/Amr Nabil)
Foto: Jemaah haji mengelilingi Ka'bah dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial, Sabtu, 17 Juli 2021. (AP Photo/Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Arab Saudi memperbaharui peraturan mengenai kedatangan ke negara itu dengan tujuan ibadah umrah. Dalam aturan baru ini, penerbangan dari beberapa negara akan diizinkan.

Mengutip akun Twitter Haramain Sharifain @hsharifain disebutkan bahwa kedatangan dari beberapa negara akan diizinkan. Namun khusus yang datang dari sembilan negara, termasuk Indonesia, baru diizinkan masuk setelah menjalani masa karantina di negara lain alias negara ketiga.

"Semua negara diizinkan mengoperasikan penerbangan langsung ke Arab Saudi kecuali dari sembilan negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon yang diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi," tulis pernyataan yang dicantumkan akun itu dikutip Senin (26/7/2021).

Selain itu, ada kewajiban vaksin teruntuk pendatang yang akan tiba. Otoritas Negeri Raja Salman itu menyatakan bahwa ada kriteria vaksin tertentu yang akan diizinkan.

"Wajib telah mendapatkan dua dosis penuh vaksin Covid-19 besutan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson," tulis pengumuman itu lagi.

"Selain itu, untuk yang mendapatkan dosis penuh vaksin China (Sinovac atau Sinopharm) diwajibkan menambah suntikan booster dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson."

Lebih lanjut, pihak Arab Saudi menegaskan bahwa untuk ibadah umrah harus dikoordinir melalui agen-agen perjalanan yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi. CNBC Indonesia masih menghubungi kedutaan besar Arab Saudi itu untuk mengonfirmasi lebih lanjut.

Arab Saudi sendiri telah melarang penerbangan asal RI sejak Februari 2021. Negeri kaya minyak itu ketat membendung kasus Covid-19, di antaranya dengan membatasi kuota haji 2021 menjadi 6.000 orang dari biasanya 2 hingga 2,5 juta manusia.

Pada Minggu, Arab Saudi mencatat 1.194 kasus dengan 12 kematian. Total kasus di negeri itu sebanyak 518 ribu dengan 8.167 kematian.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik dari Raja Salman, Arab Mulai Terima Request Umrah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular