Internasional

Pengumuman: AS Larang Warganya ke RI

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
26 July 2021 06:23
The dome of the U.S. Capitol is visible through an American flag placed on fencing surrounding the Capitol Building on Capitol Hill in Washington, Thursday, Jan. 14, 2021. (AP Photo/Andrew Harnik)
Foto: Amerika Serikat (AP/Andrew Harnik)

Jakarta, CNBC IndonesiaAmerika Serikat (AS) melarang warganya ke Indonesia. RI masuk dalam negara zona merah nasihat perjalanan negara itu alias level 4.

"Jangan bepergian ke Indonesia," tulis AS sebagaimana dimuat di travel.state.gov dikutip Senin (26/7/2021).

Kasus Covid-19 RI menjadi penyebab. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang menunjukkan bahwa Covid-19 RI 'sangat tinggi'.

Risiko bagi warga AS tertular dengan gejala parah bisa terjadi. Terutama, tulis pengumuman itu, yang belum divaksin dengan vaksin resmi yang disetujui BPOM AS (FDA).

Selain Covid-19, RI juga disebut rentan dengan upaya terorisme. Teroris, disebut AS, merencanakan kemungkinan serangan ke Indonesia.

"Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran," tulis pengumuman itu lagi.

Bukan hanya itu, larangan juga terkait bencana alam. RI disebut rentan gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi, yang dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi dan layanan kesehatan.

Indonesia mencatat 38.679 kasus baru dan 1.266 kematian. Angka ini membuat total kasus Covid-19 RI menjadi 3,1 juta dengan 83 ribu kematian.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lampu Merah Covid AS, Rawat Inap di Level Tertinggi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular