
Sudah Bisa Dirapel, Mendes PDTT: Segera Cairkan Bansos!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para kepala desa dan relawan memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi Covid-19.
Seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (23/7/2021), Halim Iskandar mengatakan, seluruh warga desa yang terdampak ekonomi harus mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
"Jangan sampai ada warga desa yang terdampak [COVID-19], baik dari sisi ekonomi dan kesehatan yang tidak tertangani," ujarnya dalam rapat virtual percepatan realisasi bantuan sosial Provinsi Jawa Timur.
Halim mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa.
Menurutnya, relaksasi tersebut memungkinkan BLT Dana Desa diberikan secara rapel. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat membantu percepatan penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat.
"Kemarin-kemarin BLT Dana Desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung [dicairkan], untuk kemudian diberikan kepada KPM [Keluarga Penerima Manfaat]," ujarnya.
Lebih lanjut, Halim mengatakan, data KPM BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang. Namun, data tersebut bisa saja berubah.
"Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan," tuturnya.
Halim menegaskan bahwa BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.
"Yang kehilangan mata pencarian karena sekarang enggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM. Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa," katanya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pak Menteri Desa, Gimana Nih Situs sid.kemendesa.go.id Down!
