Mobil Bekas Hancur! Dulu Avanza Rp 140 Juta, Kini Rp 110 Juta
Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan mobil bekas harus terkena tekanan setelah adanya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) mobil baru mulai Maret silam. Ditambah momen pandemi Covid-19 berkepanjangan, penjual harus pintar-pintar dalam mengatur strategi menjual kendaraannya saat ini, di antaranya membanting harga,
"Harga diturunin saya nggak mau terlalu tinggi karena kondisi gini yang penting berputar. Untung-untung tipis lepas lah biar operasional bisa tertutupi, itu kalau strategi jual," kata Andi Supriadi, pemilik showroom mobil bekas, Jordy Mobil di MGK Kemayoran kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/7/21).
Penurunan harga terjadi pada semua jenis mobil, mulai dari hatchback, multi purpose vehicle (MPV) hingga sport utility vehicle (SUV). Salah Satunya terjadi pada mobil sejuta umat dari Toyota, yakni Avanza. Di waktu normal, Avanza tahun 2014 bisa dihargai sampai Rp 130 juta - Rp 140 juta.
Pilihan Redaksi |
"Beberapa waktu lalu saya jual Avanza 2014 itu Rp 112 juta, tapi ada nego-nego lah," katanya.
Kondisi serupa juga terjadi pada mobil lain, misalnya hatchback andalan dari Honda, yakni Brio. Saat ini, Andi memiliki stok mobil ini untuk tahun keluaran anyar. "Ada juga Honda Brio tahun 2019 saya buka Rp 145 juta. Kredit untuk DP normal aja sekitar Rp 30 juta," sebutnya.
Mengenai penurunan harga bergantung pada jenis mobil, jika harganya tergolong mahal maka penurunannya bisa dalam. Namun, sebaliknya jika harga mobil tidak terlalu tinggi, maka penurunannya pun tidak jauh.
"Yang kaya Honda HRV 2017 buka Rp 225 juta, saya turunin Rp 9 juta jadi Rp 216 juta. Ya udah jual cepat aja karena kalau melihat harga diturunin respons lumayan bagus," jelas Andi.
(hoi/hoi)