PPKM Level 4: Semua Sekolah Masih Daring Alias Online
Tim Redaksi, CNBC Indonesia
21 July 2021 08:21

Ada beberapa poin khusus pada PPKM Level 4 ini. Di antaranya, sekolah masih akan daring. Serta, mal masih akan ditutup.
"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online," bunyi poin dari aturan tersebut.
Selain itu, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan.
Selain itu, transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Pages
Most Popular