Ramai Warga RI Terbang ke AS, Visa AS Ternyata Masih Dibuka!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 19/07/2021 14:04 WIB
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Dengan adanya pandemi Covid - 19 gelombang kedua ini, Amerika Serikat (AS) masih belum menutup border kedatangan dari Indonesia. Masyarakat masih bisa melakukan pengajuan pembuatan visa di kedutaan AS di Jakarta.

Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno, mengakui pengurusan visa ke AS sampai saat ini masih bisa dilakukan karena belum ada larangan yang dilakukan pemerintah AS.

"Untuk ke luar negeri termasuk Amerika Serikat belum ada permintaan dokumen tambahan apapun. Hanya saja terkadang peraturan dari maskapai kadang meminta dokumen pembuktian dokumen hasil test PCR," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (19/7).


Mengutip website kedutaan Amerika Serikat untuk Indonesia, juga belum ada pengumuman penutupan border dari Indonesia ke Negeri Paman Sam. Di laman layanan visa masih mencantumkan jadwal layanan:  Senin - Jumat dari jam 08:00 sampai 20:00. Layanan pelanggan tutup pada hari libur nasional dan Amerika.

Adapun cara pengajuan visa non imigran atau untuk pengujung adalah dengan membayar biaya pembuatan visa, melengkapi formulir permohonan visa, dan menjadwalkan wawancara.

Untuk pembuatan visa pengunjung B-2 atau wisata pemohon visa harus menyerahkan dokumen seperti permohonan elektronik visa non imigran secara online (formulir DS - 160), paspor yang berlaku setidaknya enam bulan dari periode tinggal di AS, satu foto berukuran 5cmx5cm, juga tanda pembayaran proses permohonan visa non imigran dan dokumen pendukung lainnya.

Selanjutnya, bisa menjadwalkan kunjungan ke kedutaan besar Amerika. Pastikan datang sesuai dengan tanggal dan jam yang dijanjikan untuk melakukan proses wawancara.

Setelah selesai wawancara, visa akan dikirimkan ke lokasi yang telah ditentukan saat melakukan pengisian formulir.  


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Serang 3 Fasilitas Nuklir, AS Mediasi Gencatan Senjata?