Internasional

Inggris sampai Arab, 10 Negara Tutup Pintu Masuk RI

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Senin, 19/07/2021 07:35 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini menjadi salah satu kejadian yang menjadi sorotan dunia. Kenaikan ini nyatanya juga menjadi kekhawatiran global.

Beberapa negara memutuskan untuk menutup pintunya kedatangan dari Indonesia atau mengizinkan dengan beberapa kriteria khusus saja. Berikut ini rangkuman CNBC Indonesia:


1.Inggris

Inggris juga merevisi perjalanan untuk warga negara yang hendak bepergian ke dan dari Indonesia. Negara kerajaan itu, memasukkan RI ke negara dalam daftar merah setelah sebelumnya di daftar kuning.

Kebijakan itu akan diambil mulai hari ini, Senin (19/7/2021) pukul 4:00 waktu setempat. Mengutip situs resmi pemerintah www.gov.uk, menyebarnya varian baru corona (Covid-19) menjadi salah satu penyebab.

"Untuk mencegah varian Covid masuk Inggris, sebaiknya jangan bepergian ke negara zona merah," tulis negeri itu dalam pengumuman nasihat perjalanan ke Indonesia.

Disebutkan akan ada pembatasan masuk Covid-19 untuk Indonesia. Ada sejumlah syarat khusus.

Dengan peraturan ini, Inggris hanya akan mengijinkan ketibaan dari Indonesia kepada warga negaranya dan WNI yang memiliki izin bekerja dan studi di wilayah itu. Perjalanan non-esensial seperti wisata akan ditangguhkan.

2. Filipina

Di Filipina, pemerintah setempat menyatakan melarang pelaku perjalanan asal Indonesia masuk ke negara itu dalam kurun waktu 16 Juli hingga 31 Juli. Keputusan itu diambil setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui rekomendasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Filipina terkait daftar negara yang masuk ke dalam larangan perjalanan.

"Penumpang yang sudah transit dari (Indonesia) dan semua orang yang telah berada di tempat yang sama dalam 14 hari sebelum kedatangan ke Filipina, yang tiba sebelum pukul 12.01 tanggal 16 Juli 2021, masih dapat diizinkan masuk. Akan tetapi, mereka harus menjalani karantina 14 hari penuh meskipun hasil tes usap PCR mereka negatif," ujar Roque seperti dilansir laman philstar.com.

3. Bahrain

Bahrain juga mengambil langkah yang sama. Dalam laporan Saudi Gazette, pemerintah negara pulau Timur Tengah itu memasukkan Indonesia bersama 15 negara lainnya dalam daftar merah.

Hal ini membuat masyarakat yang memasuki negara itu untuk tujuan non esensial. Mulai dari wisata hingga transit akan ditangguhkan kedatangannya.

"Penumpang yang datang dari negara-negara 'daftar merah', termasuk penumpang yang telah transit melalui salah satu negara tersebut pada titik mana pun dalam 14 hari sebelumnya, dilarang masuk kecuali mereka adalah warga negara atau penduduk Bahrain," menurut laporan media resmi BNA.

Meski begitu, ketibaan dari Indonesia masih diizinkan untuk WN Bahrain sendiri dan pemilik izin tinggal di negara itu. Melansir Arab News, nantinya setelah tiba di Bahrain, mereka diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari.

Halaman 2>>


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Iran Serang Pangkalan AS, KBRI Imbau WNI di Bahrain Waspada

Pages