
Inggris sampai Arab, 10 Negara Tutup Pintu Masuk RI

8. Arab Saudi
Arab Saudi melarang penerbangan internasional sejak Februari 2021. Ketika aturan ini drevisi di April lalu di Mei lalu, RI masuk negara yang masih dilarang.
Melansir Arabnews.com, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan negara-negara negara yang tidak dapat melakukan perjalanan internasional dengan Arab Saudi, yaitu Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.
Namun ada sedikit kabar baik. Di mana kini, vaksin Sinovac yang dipakai warga RI sudah disetujui Arab Saudi sebagai syarat masuk ke negeri itu. Meski demikian ada booster yang harus diberikan, dengan vaksin lainnya seperti Pfizer dan Moderna. Namun aturan larangan masuk sendiri belum direvisi untuk RI.
9. Taiwan
Sementara itu, Taiwan melarang pekerja imigran Indonesia masuk negara itu sejak Desember 2020. Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan (CECC) mengumumkan keputusan itu atas dasar angka kasus virus corona di Indonesia.
10. Schengen Area
Negara-negara yang tergabung dalam Schengen Area melarang masuknya pendatang dari Indonesia ke negara itu. Indonesia juga dimasukan dalam daftar merah.
Dalam laman Netherlands and You yang dipublikasikan sejak Mei 2020, milik pemerintah Belanda, hal ini berlaku tidak dengan asas kewarganegaraan. Namun berpegang teguh pada asas darimana pelancong datang.
"Contohnya seorang warga negara Maroko (Maroko ada dalam daftar hijau) yang tinggal di Indonesia (tidak ada dalam daftar hijau) oleh karena itu tidak dapat melakukan perjalanan ke Schengen," tulis laman resmi itu.
Izin masuk hanya berlaku pada masyarakat yang memiliki kartu izin tinggal di negara-negara itu. Para pendatang dari Indonesia yang memiliki kartu izin tinggal di negara Schengen diwajibkan untuk melakukan karantina selama 14 hari sejak kedatangan.
Negara Schengen sendiri meliputi 26 negara di Benua Biru. Namun dalam update terbarunya, Jerman misalnya memberi izin masuk pendatang yang sudah divaksin dengan persetujuan Badan Obat Eropa (EMA) dan Paul Enrich Institute.
Hingga saat ini vaksin-vaksin corona yang telah mendapat persetujuan EMA dan Paul Enrich Institute adalah Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Janssen
[Gambas:Video CNBC]
