Belum Bayar, Sri Mulyani Tagih Terus Utang Bambang Tri!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
16 July 2021 18:05
Bambang Trihatmodjo. (Dok detikcom)
Foto: Bambang Trihatmodjo. (Dok detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memastikan akan tetap mengejar piutang yang dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo.

Anak dari Presiden ke-2 RI Soeharto ini diketahui memiliki utang kepada pemerintah terkait penyelenggaraan Sea Games pada tahun 1997 silam. Utang Bambang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar kepada negara.

"Tagihan pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban melalui diskusi virtual, Jumat (16/7/2021).

Namun, Bambang merasa keberatan dengan piutang yang dibebankan kepadanya sehingga mengajukan gugatan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Gugatan disampaikan Bambang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada bulan lalu. Meski Bambang menolak dan keberatan untuk membayar, Kemenkeu memastikan akan terus menagih piutang tersebut.

"Pada dasarnya statusnya masih sama bahwa kewajiban tetap ada di yang bersangkutan," jelasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Menang, Pencekalan Bambang Trihatmodjo Sah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular