Begini Dampak PPKM Darurat Bila Diperpanjang Jadi 6 Minggu!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
14 July 2021 10:10
INFOGRAFIS, Ekonomi RI Turun Kelas
Foto: Infografis/ Ekonomi RI Turun Kelas/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Penambahan Kasus Covid-19 di tanah air terus melonjak. Lantas, akankah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang?

Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi mengatakan, PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 kemungkinan besar efektif menurunkan mobilitas masyarakat. Namun, tidak menjamin angka penurunan kasus positif Covid-19 akan menurun.

Berkaca dari pengalaman kenaikan kasus Covid-19 pada bulan Januari 2021, kata Dendi dibutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk bisa menurunkan kasus Covid-19 ke level 'normal' 5.000 hingga 6.000 kasus per hari.

"Lebih dari itu, penerapan PPKM Darurat ini kemungkinan besar diperpanjang jika tidak terjadi penurunan kasus positif harian Covid-19 secara signifikan," jelas Dendi beberapa waktu lalu.

Dampak Perpanjangan PPKMĀ Darurat ke Ekonomi

Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto mengungkapkan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang direncanakan diperpanjang hingga 6 bulan, maka pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan mengalami tekanan.

Myrdal menjelaskan, bahwa sebenarnya aktivitas ekonomi sebelum adanya lonjakan angka penularan kasus Covid-19 pada Juni 2021, tanda-tanda pemulihan ekonomi sudah terlihat. Sayangnya saat angka penularan virus corona terus mencatatkan rekornya, aktivitas ekonomi kembali tertahan.

Adanya lonjakan masif penularan kasus Covid-19, membuat pemerintah harus memberlakukan PPKM Darurat mulai dari 3-20 Juli 2021. Pertumbuhan ekonomi sampai dengan Semester I-2021, Myrdal optimistis masih bisa mencapai 6,2% (year on year/yoy).

Kendati demikian, jika lonjakan penularan kasus Covid-19 terus tembus di atas 40.000 orang, maka memang pemerintah harus membuat skenario PPKM Darurat lanjutan. Kalau praktis PPKM Darurat dilanjutkan 4-6 minggu, maka otomatis pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat.

"Tentu ekonomi bisa berada di level 2% sampai 4% dan misalkan (PPKM Darurat) sampai akhir tahun tentu proyeksi pertumbuhan ekonomi bisa di level 1% sampai 3%. Semuanya tergantung terhadap persoalan pandemi Covid-19, karena persoalannya disitu," jelas Myrdal dalam program Squawk Box CNBC Indonesia TV

Defisit Anggaran Harus Diperlebar

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia defisit APBN harus dibuat lebih lebar jika pemerintah mau menerapkan PPKM Darurat selama 6 minggu.

"Defisit harus dibuat lebih lebar, cuma masalahnya dari pengumuman Kemenkeu dengan PPKM Darurat itu belum menangkap atau belum bisa menunjukkan respon yang terbaik dengan PPKM Darurat ini," jelas Fithra saat dihubungi terpisah.

Seharusnya, dana pemulihan ekonomi (PEN), kata Fithra bisa ditambah sebanyak Rp 13 triliun sampai Rp 15 triliun.

"Kalau diperpanjang ya perlu ada tambahan lagi (dana PEN), karena perlu untuk memberikan semacam topangan bagi sektor-sektor yg paling berat. Kalau gak ditopang, itu akan ada lay off, harus ada subsidi tenaga kerja, operasional listrik harus dibayarkan. Masyarakat kelas menengah bawah, juga harus ditambah bansosnya," kata Fithra melanjutkan.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani: Kita Tidak Membayangkan 2021 Akan Begini

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular