
Video
Otoritas Antimonopoli Prancis Denda Google USD 593 Juta
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 July 2021 08:29
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengawas Antimonopoli Prancis menjatuhkan denda 500 juta euro atau sekitar USD 593 juta kepada Google. Google dikenakan denda karena gagal mematuhi perintah sementara regulator untuk memberikan royalti kepada penerbit berita di negara itu.
Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNBC Indonesia, Selasa (13/07/2021)
-
1.
-
2.
-
3.