Kejagung Permudah Syarat Administrasi CPNS, Segera Cek!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Selasa, 13/07/2021 16:40 WIB
Foto: Kejagung RI (Detik.com)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mempermudah sejumlah persyaratan administrasi pelamar yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejagung.

Keputusan ini ditempuh seiring dengan situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang di pulau Jawa dan Bali.

"Karena ada kebijakan PPKM ini, kita bukan mengubah tapi malah mempermudah," kata Kepala Sub Bagian Pengadaan Pegawai Kejaksaan Agung Ibnu Sahal, Selasa (13/7/2021).


Kemudahan yang dimaksud telah tertuang dalam Pengumuman Nomor B-2/C/Cp/07/2021 tertanggal 7 Juli 2021.

Lantas, apa saja kemudahan bagi para pelamar?

Kini, peserta CPNS tak lagi perlu lagi mengurus surat keterangan bebas narkotika ke dokter unit layanan kesehatan pemerintah. Para peserta bisa membuat sendiri surat pernyataan bebas narkotika dengan disaksikan perangkat RT/RW setempat.

Selain itu, apabila pelamar memilih tiga jabatan yaitu ahli pertama jaksa, analis naskah rancangan perjanjian dan pengawal tahanan, maka hanya cukup memberikan surat pernyataan bermaterai yang disaksikan orang tua dan perangkat RT/RW.

Sebelumnya, bagi para pelamar yang memilih tiga jabatan tersebut harus menyertakan surat keterangan belum menikah dari kelurahan.

Para pelamar yang berminat pada ketiga jabatan tersebut juga tak perlu lagi pergi ke dokter untuk meminta surat keterangan tinggi badan dan berat badan. Mereka hanya cukup membuat surat pernyataan dan ditandatangani pelamar, orang tua, dan RT/RW.

Bahkan, para pelamar juga tak perlu pergi ke kelurahan apabila lokasi ujian tidak sama dengan domisili pelamar. Mereka hanya cukup meminta surat di pihak RT dengan keterangan tempat tinggal yang dihuni pelamar.

Sebagai informasi, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan Kejagung menjadi satu dari 10 instansi terfavorit formasi CPNS dan PPPK 2021. Dengan berbagai kemudahan tersebut, apakah Anda berminat?


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai