Ada PPKM Darurat, Ekonomi RI 2021 Diramal Tumbuh di Bawah 4%

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
12 July 2021 12:01
Infografis: Simak! Tarif Baru Pajak Perusahaan & Orang Kaya Berlaku 2022
Foto: Infografis/Simak! Tarif Baru Pajak Perusahaan & Orang Kaya Berlaku 2022/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan eskalasi kasus Covid-19 sangat menentukan aktivitas perekonomian.

Oleh karena itu konsumsi masyarakat diperkirakan akan melambat dan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 diperkirakan hanya akan tumbuh 4% sampai 5,4%. Prediksi ini lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelum diberlakukannya PPKM Darurat, yakni sebesar 6,5% yoy.

Hal tersebut tertuang di dalam bahan bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Banggar DPR yang diterima CNBC Indonesia, Senin (12/7/2021).

Risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru (delta), membuat pemerintah harus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat .

Adanya PPKM Darurat berimplikasi terhadap berkurangnya mobilitas masyarakat dan konsumsi masyarakat yang melambat.

"Pemulihan ekonomi akan tertahan, pertumbuhan ekonomi Triwulan III diprediksi melambat ke 4% hingga 5,4% (yoy/year on year)," tulis bahan paparan Kemenkeu.

Adapun, dalam bahan paparan Kementerian Keuangan tersebut, pada Kuartal IV-2021, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada rentang 4,6% sampai 5,9%.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Semester I-2021 diperkirakan tumbuh sekitar 3,1% sampai 3,3% dengan keseluruhan tahun 2021 diproyeksikan tumbuh 3,7% sampai 4,5%.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penampakan Barang Ilegal Rp 49 M yang Disikat Sri Mulyani Cs

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular