
Firli: KPK Bisa Panggil Anies Dalam Kasus Lahan Proyek DP 0%
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
12 July 2021 12:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membuka opsi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Lahan itu merupakan bagian dari program DP Rp0 di era Anies.
"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021).
"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang," kata dia menambahkan.
Ia memastikan KPK tidak akan pandang bulu dalam menangani perkara ini. KPK, kata dia, bekerja berdasarkan bukti yang ada.
"Untuk itu KPK harus bekerja keras mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terangnya peristiwa pidana, dan dengan bukti-bukti tersebut menemukan tersangkanya," ungkap Firli.
Kendati begitu, Firli memastikan KPK tidak akan sembarangan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia menyebut, KPK akan bekerja sesuai prosedur hukum, berkeadilan, transparan, akuntabel, proporsional, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tidak boleh menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup, dan setiap tersangka memiliki hak untuk mendapat pemeriksaan dengan cepat dan segera diajukan ke peradilan," pungkasnya.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengaku tidak mengetahui soal rencana pemeriksaan Anies oleh KPK. Ia juga menolak berkomentar mengenai masalah ini saat dihubungi.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Tersangka KPK, Anies Copot Bos Pembangunan Sarana Jaya
Most Popular