
Begini Imbas PPKM Darurat ke Penjualan Listrik PLN

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 yang kembali melonjak membuat pemerintah memberlakukan pengetatan di Jawa dan Bali melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Pembatasan mobilitas masyarakat ini tentu berdampak pada penjualan listrik PT PLN (Persero).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, kondisi ini hampir sama dengan tahun lalu saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Tapi ini kan lebih luas Jawa Bali yang diadakan PPKM, mal dan kegiatan bisnis akan terhenti atau dibatasi. Kalau lihat di sektor bisnis akan alami penurunan yang signifikan," ujarnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Kamis (08/07/2021).
Meski ada penurunan penjualan listrik di sektor bisnis, namun menurutnya akan ada kenaikan penjualan listrik di sektor rumah tangga dikarenakan semua kegiatan akan kembali ke rumah karena kebijakan belajar dan bekerja dari rumah.
"Kenaikan di sektor pelanggan rumah tangga karena kegiatan kembali berada di rumah, work from home (WFH) dan study from home, ini kita amati bersama," ujarnya.
Di sisi lain, imbuh Bob, sektor industri masih diperbolehkan bergerak, sehingga diharapkan penurunan penjualan listrik di sektor industri tidak turun tajam.
"Penurunan signifikan di bisnis, tapi karena ada kenaikan di rumah tangga dan kenaikan di sektor industri dibandingkan tahun lalu, harapannya penurunan itu gak tajam seperti tahun kemarin," jelasnya.
Lebih lanjut Bob menyampaikan, PLN sangat mendukung kebijakan pemerintah melakukan pembatasan melalui PPKM Darurat karena pandemi Covid-19 kembali meningkat dan meluas.
"Kita harus dukung program pemerintah ini, karena virus ini makin meluas, jadi harus dibatasi, PLN sangat mendukung itu," ungkapnya.
Sebelumnya, PLN memastikan penjualan listrik di Jawa dan Bali akan turun dengan adanya PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, Bali (Jamali) PLN Haryanto W.S.
Dia mengatakan, penurunan ini disebabkan oleh penutupan mal dan sektor bisnis secara serentak di Jawa dan Bali.
"Dengan PPKM, dipastikan beban akan turun karena perkantoran, mal, sektor bisnis banyak yang tutup serentak seluruh Jawa Bali," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (02/07/2021).
Seperti diketahui, konsumsi listrik masyarakat, baik industri dan bisnis baru saja mengalami kenaikan. Dia mengatakan, sampai dengan Mei 2021, penjualan listrik di Jamali naik 1,5% dibandingkan periode yang sama sebelum kondisi pandemi pada 2019 atau naik 4% dibandingkan saat pandemi pada 2020.
"Kenaikan produksi bulan Juni 2021 saja dibanding Juni 2019 dan 2020, naik 11%," imbuhnya.
Dia pun mengungkapkan, sampai dengan Mei 2021 penjualan listrik di Jamali untuk sektor pelanggan rumah tangga tumbuh 2,8%, sektor industri naik 7%, bisnis minus 0,9%, dan pemerintah minus 1,8%.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 11.819 Keluarga Terima Program Sambung Listrik Gratis PLN