
Kantor Anies Diburu Pendaftar CPNS, Jelas Gajinya Paling Gede

Untuk besaran gaji pokok PNS di seluruh Indonesia tetap sama sesuai dengan golongannya yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 15/20219 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berikut gaji pokok PNS DKI Jakarta 2021 mulai dari golongan I hingga IV, seperti dikutip melalui payung hukum tersebut :
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
* Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
* Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
* Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
* Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
* Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
* Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
* Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
* Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
* Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Adapun yang membedakan besaran penghasilan lainnya yakni misalnya PNS DKI mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
Berikut rincian TPP PNS DKI dari jabatan pelaksana hingga calon PNS:
* Teknis Ahli: Rp 19.710.000
* Teknis Terampil: Rp 17.370.000
* Administrasi Ahli: Rp 15.300.000
* Administrasi Terampil: Rp 13.500.000
* Operasional Ahli: Rp 11.610.000
* Operasional Terampil: Rp 9.810.000
* Pelayanan Ahli: Rp 8.010.000
* Pelayanan Terampil: Rp 7.470.000
* Calon PNS: Rp 4.860.000.
Berikut TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter:
* Keahlian Utama: Rp 33.030.000
* Keahlian Madya: Rp 28.710.000
* Keahlian Muda: Rp 23.850.000
* Keahlian Pertama: Rp 19.620.000.
Berikut TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter:
* Keahlian Utama: Rp 31.770.000
* Keahlian Madya: Rp 26.550.000
* Keahlian Muda: Rp 23.580.000
* Keahlian Pertama: Rp 18.720.000
* Keterampilan Penyelia: Rp 18.720.000
* Keterampilan Mahir: Rp 17.190.000
* Keterampilan Terampil: Rp 16.560.000
* Keterampilan Pemula: Rp 12.960.000.
Terlepas dari itu, perlu diingat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) 2/2021 tentang perubahan aturan Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Pemerintah Provinsi juga memutuskan penghasilan yang dibayarkan yaitu 50% dari TPP atau TKD sesuai kelas jabatannya setelah mengalami rasionalisasi dan penundaan.
Sebagai informasi, untuk tahun ini Anies Baswedan membutuhkan ASN baru untuk membantu tugasnya sebanyak 12.037 orang. Kebutuhan CPNS untuk DKI Jakarta ini terdiri dari 11.482 untuk tenaga guru dan 555 formasi untuk tenaga teknis.
[Gambas:Video CNBC]
