
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Corona Biang Kerok RI Turun Kelas

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menganggap pandemi Covid-19 menjadi biang kerok utama yang membawa Indonesia turun kelas dari negara berpendapatan menengah atas menjadi negara berpendapatan menengah.
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengemukakan pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan yang besar. Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
"Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di tahun 2020. Dengan demikian maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," kata Febrio dalam keterangan resmi, Kamis (8/7/2021).
Kendati demikian, pemerintah mengklaim respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Dengan kata lain, tanpa adanya bantuan pemerintah bukan tidak mungkin situasinya lebih buruk.
Sebagai informasi, Gross Nasional Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indonesia pada tahun lalu mencapai US$ 4.050 per kapita. Namun, kini turun tipis menjadi US$ 3.979 per kapita.
Bank Dunia diketahui telah mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.
Di 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara Low Income di level US$ 1.035, Lower Middle Income di level US$ 1.035- US$ 4,045, Upper Middle Income di level US$ 4.046 - US$ 12.535, dan High Income di level lebih dari US$ 12.535.
Bila melihat tetangga di Asia Tenggara, banyak negara alami posisi yang sama dengan Indonesia. Misalnya Timor Leste, Myanmar, Kamboja dan Papua Nugini dengan GNI di bawah US$ 1.800 per kapita. Kemudian ada Filipina, dan Vietnam yang masing-masing US$ 3.400 dan US$ 2.700 per kapita.
Pada kelas menengah atas yang artinya lebih tinggi dari Indonesia adalah Malaysia US$ 10.600 per kapita dan Thailand US$ 7.100. Sementara Singapura tercatat sebagai negara berpendapatan tinggi dengan GNI US$ 54.900 per kapita.
Febrio mengakui capaian tingkat pendapatan per kapita Indonesia sebelum pandemi telah sedikit di atas ambang batas minimal negara berpendapatan menengah ke atas. Namun, pandemi Covid-19 memang tak terhindarkan.
"Ini dampak tidak terhindarkan dengan adanya dampak dari pandemi," katanya.
Halaman Selanjutnya >>> Tanpa PEN, Ekonomi Makin Keok
