PPKM Darurat, Gimana Proyek Migas Strategis Jokowi di Jawa?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
07 July 2021 12:40
Pekerja Beraktivitas di Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (9/10/2019). Proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dikelola oleh PEPC merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).  (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Pekerja Beraktivitas di Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (9/10/2019). Proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dikelola oleh PEPC merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak Sabtu, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Dengan adanya kebijakan ini, mobilitas masyarakat tentunya akan terdampak. Lantas, bagaimana dampaknya ke salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor minyak dan gas bumi yang berada di Jawa?

Salah satu proyek strategis di Jawa ini yaitu proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) di Jawa Timur yang tengah dibangun PT Pertamina EP Cepu (PEPC) sebagai operator.

Sebagai informasi, proyek gas Jambaran Tiung Biru merupakan proyek unitisasi dua lapangan yakni Lapangan Jambaran dan Lapangan Tiung Biru, Blok Cepu, Jawa Timur, yang dikelola PT Pertamina EP Cepu.

Ridwan Faizal, Manager Relations Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, mengatakan bahwa progres pembangunan JTB saat ini sudah mencapai 90%. Pihaknya pun optimistis proyek ini bisa beroperasi pada akhir 2021 ini meski kini pemerintah tengah memperketat mobilitas dengan PPKM Darurat.

Kepada CNBC Indonesia, Rabu (07/07/2021), dia mengatakan ada beberapa kemajuan dalam pengerjaan final proyek ini, seperti pekerjaan pemasangan pipa di atas permukaan (above-ground piping), pekerjaan kelistrikan (electrical), instrumen dan telekomunikasi.

Selain itu, dilakukan pekerjaan pemasangan pipa dari Jambaran Central - Jambaran East - fasilitas pemrosesan gas (Gas Processing Facility/ GPF), aktivitas pra uji coba (pre-commissioning) dan uji coba (commissioning) untuk fasilitas-fasilitas yang sudah selesai konstruksinya.

"Kegiatan Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) saat ini pekerjaannya berada di fase pembangunan EPC GPF yang telah mencapai lebih dari 90%. Hingga saat ini, belum ada perubahan untuk jadwal on-stream yang dicanangkan pada akhir tahun 2021," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (07/07/2021).

Namun demikian, dia mengakui bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu menjadi salah satu kendala dalam melaksanakan kegiatan proyek JTB. Menyikapi hal ini pihaknya telah melakukan adaptasi kebijakan pembatasan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Antara lain kebijakan pemberlakuan WFO (work from office) 25% dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat pada sektor kritikal di sektor energi," jelasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pemberlakuan pembatasan ini sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19 di mana ada pembagian kerja untuk WFO dan WFH (work from home).

"Selain itu, terdapat beberapa hal yang telah diatur oleh PEPC dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 ditujukan pada semua pekerja proyek JTB," tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Julius Wiratno, Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurutnya, dengan segala keterbatasan akibat pandemi Covid-19, maka diusahakan proyek JTB ini tetap bisa beroperasi pada tahun 2021 ini.

"Kita usahakan untuk bisa on stream tahun 2021 ini dengan segala keterbatasan dan kekurangan. Semoga lancar," harapnya.

Dia mengakui, pandemi Covid-19 berdampak pada mobilitas orang atau pekerja yang mengakibatkan peralatan-peralatan yang difabrikasi menjadi terlambat.

"Tapi kita coba terus recover semaksimal mungkin," ungkapnya.

JTB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dari sektor migas yang ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres No.109 tahun 2020. Aktifnya proyek JTB akan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan produksi migas nasional.

Adapun gas yang akan diproduksi dari unitisasi dua lapangan ini (Jambaran dan Tiung Biru) diprediksikan mencapai 190 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Sementara nilai investasi dari proyek ini diperkirakan sebesar US$ 1,53 miliar.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PGN-Rekind Deal Pasokan Gas untuk Uji Coba Produksi JTB

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular