
Kejar Spekulan Obat & Oksigen, Kejati DKI Terjunkan Intelijen

Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerjunkan tim intelijen untuk menyelidiki kelangkaan obat-obatan dan oksigen demi penanganan Covid-19.
"Terkait kelangkaan baik obat-obatan maupun oksigen, kami operasikan intelijen demi identifikasi penyebabnya. Jika ada pindana kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya," ujar Kepala Kejaksan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra dala, konferensi pers, Senin (5/7/20210).
Selain itu, kejaksaan juga menerjunkan jaksa-jaksa di tempat penyekatan PPKM Darurat dalam rangka penegakan hukum.
"Kami akan pilah yang mana pendekatan persuasif dan mana yang tindak pidana sesuai peradilan," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekaligus Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan di masa ini.
"Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi, hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi," tegas Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, Minggu (4/7/2021).
Dia meminta masyarakat umum yang sedang tidak menghadapi situasi kritis atau merawat pasien Covid-19 untuk tidak menimbun oksigen. Saat ini tengah diprioritaskan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia.
"Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat. Akan ada ganjarannya," ujarnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak