
Luhut: Perusahaan Nonesensial Jangan Pecat Karyawan WFH!

Jakarta, CNBC Indonesia - Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan memerintahkan perusahaan-perusahaan untuk tidak memecat karyawan yang bekerja dari rumah (WFH). Hal itu dinyatakan Luhut dalam evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali di hari pertama bekerja, Senin (5/7/2021).
"Saya barusan telepon ibu menaker (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) untuk juga memberi tahu kepada perusahaan-perusahaan untuk tidak memecat pegawainya dalam konteks ini. Supaya sama bahasa kita," ujarnya.
Luhut mengimbau semua perusahaan, terutama perusahaan sektor nonesensial, mematuhi ketentuan PPKM Darurat untuk kepentingan bersama. Kepada karyawan, Luhut meminta agar mereka melapor kepada pemerintah (dinas ketenagakerjaan) apabila dipaksa untuk bekerja dari kantor (WFO) meski bukan berasal dari perusahaan sektor nonesensial.
Lebih lanjut, Luhut menilai masih ada masalah karena tampak mobilitas warga yang hendak bekerja sehngga menyebabkan kemacetan dan kerumunan. Penilaian itu didasarkan pada laporan dari aparat yang bertugas di lapangan.
"Saya sendiri tadi juga sempat keliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," ujarnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Penjelasan Menko Luhut Soal PPKM Darurat Jawa-Bali