
Anies: 17 Juta Orang Daftar Surat Tanda Registrasi Pekerja
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
05 July 2021 19:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan sebanyak 17 juta orang mendaftar Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
STRP ini berlaku selama PPKM Darurat yang menjadi kunci bagi untuk masuk DKI Jakarta.
"Langkah yang kita lakukan adalah dengan buat sistem registrasi untuk pekerja sektor esensial dan sektor kritikal," kata Anies di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Anies mengimbau kepada seluruh masyarakat jika STRP ini hanya digunakan khusus yang bekerja untuk sektor esensial dan kritikal. Di luar itu Anies menegaskan larangan untuk bekerja.
"Untuk ASN (PNS) tak perlu urus registrasi, cukup bawa tanda kepegawaian," katanya.
(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MK Hapus Ambang Batas Syarat Nyapres, Anies Beri Respons Tak Terduga
Most Popular