Anies: 17 Juta Orang Daftar Surat Tanda Registrasi Pekerja

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
05 July 2021 19:33
Konferensi Pers Virtual PPKM Darurat Jawa - Bali
Foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam Konferensi Pers Virtual PPKM Darurat Jawa - Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan sebanyak 17 juta orang mendaftar Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

STRP ini berlaku selama PPKM Darurat yang menjadi kunci bagi untuk masuk DKI Jakarta.

"Langkah yang kita lakukan adalah dengan buat sistem registrasi untuk pekerja sektor esensial dan sektor kritikal," kata Anies di Jakarta, Senin (5/7/2021).

"Ini yang menjadi alat bukti untuk bisa berkegiatan di Jakarta. Nah hari ini sistemnya masih uji coba, perlu saya sampaikan pagi-siang sampai sore kapasitas untuk aplikasi ini 1 juta pendaftar bersamaan dan hari ini masuk 17 juta pendaftar."

Anies mengimbau kepada seluruh masyarakat jika STRP ini hanya digunakan khusus yang bekerja untuk sektor esensial dan kritikal. Di luar itu Anies menegaskan larangan untuk bekerja.

"Untuk ASN (PNS) tak perlu urus registrasi, cukup bawa tanda kepegawaian," katanya.


(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MK Hapus Ambang Batas Syarat Nyapres, Anies Beri Respons Tak Terduga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular